Pabrik Pengisian Gas Diduga Bermasalah, DPW PPM Sumut Geruduk Polda Sumut Desak Penutupan

0
152

Medan | GeberNews.com — Dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Migas Sahabat Sejati (Tamora) akhirnya memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) di depan Polda Sumut, Senin (13/10/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pabrik pengisian gas yang menimbulkan kebisingan dan aroma menyengat, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menurut keterangan Ketua DPW PPM Sumut, Zulfahri, warga sebenarnya sudah lama merasa resah. Bahkan, sejak 9 Juli 2023, masyarakat telah melayangkan penolakan dan pengaduan resmi ke berbagai pihak seperti Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, hingga instansi terkait lainnya. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa masyarakat juga telah melaporkan persoalan ini kepada Direktur Pertamina di Jalan Putri Hijau Medan, dengan tembusan kepada Menteri BUMN, terkait bangunan yang diduga milik seseorang berinisial HUS,” ujar Zulfahri di sela-sela aksi.

Zulfahri juga menduga adanya keterlibatan oknum perangkat desa, seperti Kepala Dusun dan Kepala Desa, yang disebut-sebut menerima upeti agar proyek tersebut tetap berjalan mulus meski mendapat penolakan warga.

“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Pertamina serta Direktur PT Migas Sahabat Sejati, karena aktivitas mereka disinyalir mengancam keselamatan warga lantaran berdiri di tengah permukiman padat penduduk,” tegasnya.

DPW PPM Sumut juga meminta kepolisian membentuk tim khusus guna menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa berinisial AZ dan Kepala Dusun berinisial KAM.

Selain aparat penegak hukum, Zulfahri juga mendesak Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung ke lokasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Panggil dan periksa semua pihak yang terlibat, proses hukum bila terbukti bersalah karena melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegas Zulfahri menutup pernyataannya.

🟥 Abdul Halim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini