Pencemaran Lingkungan di Sumut Kian Mengkhawatirkan, GNM Soroti Kasus Sungai, Udara, dan Limbah Industri

0
246

Batang Kuis | GeberNews.com — Dampak Pencemaran Lingkungan Kian Mengkhawatirkan menjadi perhatian serius Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara (Sumut). Persoalan pencemaran lingkungan di wilayah ini dinilai semakin mengkhawatirkan, seiring maraknya kasus pencemaran sungai, udara, hingga limbah industri yang berdampak langsung terhadap kesehatan serta kehidupan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Perkumpulan GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, menegaskan bahwa pencemaran lingkungan bukan lagi persoalan ringan. Dalam wawancara di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, 27 Desember 2025, ia menyampaikan bahwa dampak pencemaran telah dirasakan secara luas oleh masyarakat di berbagai daerah.
“Pencemaran lingkungan hari ini bukan hanya merusak alam, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan sumber penghidupan mereka,” ujar Dodi.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir warga di sejumlah wilayah Sumatera Utara mengeluhkan menurunnya kualitas air sungai, matinya ikan, hingga munculnya gangguan kesehatan yang diduga kuat akibat limbah industri dan pencemaran udara.
“Kasus pencemaran sungai dan udara masih terus terjadi. Ironisnya, banyak yang berhenti hanya pada teguran administratif, tanpa proses hukum yang tegas,” tegasnya.
Padahal, kata Dodi, aturan hukum terkait pencemaran lingkungan sudah sangat jelas dan tegas. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pencemaran dapat dijerat pidana penjara hingga 10 tahun serta denda miliaran rupiah.
“Jika pencemaran menyebabkan orang sakit, luka berat, bahkan meninggal dunia, ancaman hukuman penjaranya semakin berat. Ini merupakan kejahatan serius,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, GNM Sumut mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar tidak ragu menindak tegas perusahaan maupun oknum yang terbukti mencemari lingkungan.
“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” katanya.
Selain penegakan hukum, GNM Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan serta ikut mengawasi aktivitas yang berpotensi merusak alam.
GNM Sumut menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

(Red)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini