Bulukumba | GeberNews.com – Komitmen Polsek Ujung Loe dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat kepolisian membongkar sekaligus memusnahkan arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sabtu sore (6/12/2025).
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto dengan melibatkan personel Polsek, unsur TNI dari Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun setempat. Setibanya di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam yang diduga aktif digunakan untuk praktik perjudian.

Sebagai langkah tegas, arena tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar hingga rata dengan tanah. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak dapat lagi digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Ini peringatan keras bagi siapa pun. Tidak ada ruang sama sekali bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Ujung Loe. Kami akan memberantas aktivitas semacam ini sampai benar-benar bersih,” tegas Iptu Rudi Adri Purwanto di sela kegiatan.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak takut melaporkan berbagai aktivitas ilegal, termasuk perjudian, narkoba, maupun tindak kriminal lainnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Begitu laporan masuk, kami akan langsung bergerak. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa patroli rutin dan pemantauan wilayah akan terus ditingkatkan untuk mencegah munculnya kembali arena sabung ayam maupun praktik perjudian lainnya.
“Kalau masih ada yang mencoba mengulang, kami tidak akan ragu melakukan penindakan lebih tegas,” tambahnya.
Iptu Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Seppang yang telah berani melapor dan bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Sementara itu, menanggapi adanya kabar dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam aktivitas sabung ayam tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba menyatakan siap mendalami informasi yang berkembang.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menegaskan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun data terkait dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian.
“Kami persilakan siapa pun melapor jika memiliki bukti atau informasi mengenai keterlibatan anggota, baik secara langsung maupun tidak langsung. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia memastikan, Propam tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian.
“Jika terbukti ada anggota yang terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum dan disiplin institusi,” pungkasnya.
(Baramakassar)








