Pungli SKT Tandem Hilir 1 Bongkar Jaringan! Ketua Kelompok Tani Diduga Terlibat, Uang Menguap Entah ke Mana

0
952

Hamparan Perak | GeberNews.com – Skandal pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kian menyeruak. Kali ini, sorotan tajam tidak hanya tertuju pada aparat desa, tetapi juga pada Ketua Kelompok Tani yang diduga ikut bermain dalam praktik kotor tersebut.

Setelah Kepala Desa dan perangkat desa diperiksa oleh Kejaksaan Cabang Labuhan Deli, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang Ketua Kelompok Tani berinisial WR. Saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (18/6/2025), WR secara terang-terangan mengakui adanya pungutan uang sebesar Rp2,3 juta untuk pengurusan SKT – tergantung dari luas tanah yang diurus.

Namun yang menggelisahkan, tidak ada kejelasan terkait aliran dana tersebut. “Kami bayar, tapi uangnya ke mana? Apa masuk kantong pribadi?” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Praktik pungli ini ditengarai bukan berjalan secara acak, melainkan terstruktur dan sistematis, melibatkan oknum kelompok tani sebagai perantara antara warga dan aparatur desa.

“Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan kepala desa. Ketua-ketua kelompok penggarap juga harus dipanggil dan diperiksa! Mereka ini bagian dari mafia pungli yang selama ini menindas rakyat kecil,” tegas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Sumber internal menyebutkan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan menjadi ladang subur untuk memperkaya diri, dengan memanfaatkan jabatan serta kekuasaan di tingkat desa. SKT yang seharusnya menjadi dokumen administrasi, telah berubah menjadi komoditas untuk diperdagangkan secara ilegal.

Masyarakat dan aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Kalau ini tidak diusut sampai tuntas, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa dan aparat hukum akan hancur total,” ujar seorang aktivis.

Kini, harapan masyarakat tertumpu pada keberanian Kejaksaan Cabang Labuhan Deli untuk membongkar tuntas jaringan pungli yang telah mencoreng wajah pemerintahan desa.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini