
Langkat | GeberNews.com – Jajaran Polsek Salapian Polres Langkat menunjukkan respon cepat menyusul viralnya video aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan umum di media sosial. Aksi tak terpuji tersebut terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di Simpang Pajak Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang turut menyertakan bukti rekaman video, personel Unit Reskrim Polsek Salapian langsung bergerak ke lokasi kejadian pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (50), warga Kelurahan Tanjung Langkat. Ia tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar dengan menghadang dan meminta sejumlah uang dari pengemudi kendaraan angkutan umum yang melintas.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000—terdiri dari pecahan Rp5.000 dan dua lembar pecahan Rp2.000—yang diakui SG sebagai hasil dari pungli. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo,S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat.
“Segala bentuk pungli, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum dan merusak ketertiban. Kami mengapresiasi warga yang telah berani melaporkan peristiwa ini. Kami juga akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” tegas IPTU Bima, Jumat (30/05/2025).
Polsek Salapian turut mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan gangguan kamtibmas, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam.
Langkah cepat ini menegaskan komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk pungutan liar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjaga demi terwujudnya situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Langkat.
(Dodi Rikardo Sembiring)








