

Langkat | GeberNews.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Langkat usai menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan di Jalan Umum, Kecamatan Serapit, wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Langkat. Laporan tersebut disertai bukti video yang memperlihatkan sejumlah pelaku menghentikan truk pengangkut batu dan memintai uang secara paksa kepada sopir.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kuala bersama tim dari Satreskrim Polres Langkat langsung bergerak ke lokasi kejadian pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Bank BRI Serapit.

Keduanya diketahui berinisial RSS (45), warga Desa Tanjung Keriahan, dan ZS (26), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit. Saat diinterogasi di Mapolsek Kuala, keduanya mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan cukup sederhana namun mengganggu: menghentikan kendaraan truk dan meminta sejumlah uang tanpa alasan atau dasar hukum.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara, menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, termasuk pungli di jalanan.
“Kami pastikan Polres Langkat akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku pungli atau tindakan yang menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas AKP Pandu, Jumat (30/5/2025).
Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan serta menyerahkan bukti video, sehingga proses penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Polres Langkat mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Layanan Call Center 110 Polri tersedia selama 24 jam untuk menerima pengaduan.
Langkah sigap ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pungli maupun aksi premanisme lainnya.
(Dodi Suara Prananta)








