Hukum di Medan Diduga Tumpul, TKN Kompas Nusantara Ultimatum Aparat dan Siap Turun Aksi

0
217

Medan | GeberNews.com – LSM TKN Kompas Nusantara menegaskan siap menggedor pintu kekuasaan di Kota Medan. Mereka menilai hukum di kota ini mandul, aparat lebih sibuk berkompromi dengan pelanggar aturan, sementara rakyat dibiarkan tanpa kepastian hukum.

Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, dengan suara lantang menyebut aparat di Medan seolah mempermainkan hukum. Satpol PP, yang seharusnya jadi ujung tombak penegakan Perda, justru dituding “main cantik” dengan pemilik bangunan mewah tanpa PBG dan amdal. “Presiden Prabowo sudah tegas bilang, jangan ada aparat atau pejabat bermain-main dengan hukum. Kalau itu masih terjadi, artinya instruksi Presiden dilecehkan. Dan itu penghinaan terhadap rakyat,” tegasnya, Senin (15/9/2025).

Salah satu sorotan tajam diarahkan pada laporan polisi bernomor LP/B/551/VII/2025/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, tertanggal 17 Juli 2025. Laporan yang dibuat langsung oleh Adi Warman ini menyangkut dugaan perusakan sebagaimana diatur Pasal 406 KUHP. Namun hingga kini, laporan tersebut mandek tanpa kepastian hukum.

Tidak hanya di Polsek Medan Labuhan, Adi Lubis juga menuding Polrestabes Medan tebang pilih dalam menangani perkara. “Ada laporan rakyat yang malah di-SP3 tanpa kejelasan. Ada kasus yang sudah dua kali keluar SPkap, tapi terlapor tidak juga diamankan. Ini ada apa? Kenapa hukum seolah hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?” ujarnya dengan nada keras.

TKN Kompas Nusantara menilai situasi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelecehan terhadap keadilan. Hukum, kata mereka, telah berubah menjadi alat bagi segelintir kelompok, sementara amanat konstitusi dan instruksi Presiden dipermainkan.

Sebagai bukti keseriusan, TKN Kompas Nusantara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi bernomor 0159-B/KF/DPP/LSM-TKN/DPP/IX/2025. Aksi akan digelar Senin, 22 September 2025, pukul 09.00 WIB, dengan ratusan massa turun ke jalan. Mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan atribut organisasi disiapkan untuk menggelar aksi damai di sejumlah titik strategis.

Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Adi Warman Lubis sebagai pimpinan aksi, dengan Juang dan Yuli Asri sebagai koordinator lapangan. Surat aksi juga ditembuskan ke Wali Kota Medan, DPRD, Kejari, Satpol PP, Polrestabes, hingga Polsek Medan Labuhan. Pesan yang dikirim jelas: rakyat tidak akan tinggal diam ketika hukum dipermainkan.

GeberNews.com mencatat, ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi perlawanan moral sekaligus alarm keras bagi pejabat dan aparat. Pasal 406 KUHP telah dilanggar, Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung diabaikan, PAD kota diduga bocor, sementara aparat menutup mata.

Instruksi Presiden Prabowo kini dipertaruhkan: apakah aparat di Medan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau hanya pandai beretorika. Sejarah membuktikan, ketika hukum tumpul, rakyatlah yang akhirnya turun menegakkan keadilan.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini