Parkir Progresif Diduga Jadi Ladang Bisnis Elite, Ketum TKN Kompas Nusantara Desak Audit Total RSUD Pirngadi dan Pusat Pasar Medan

0
229

Berastagi | GeberNews.com – Parkir progresif atau sistem jam-jaman yang diterapkan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan dan Pasar Tradisional Pusat Pasar Medan dinilai bukan sekadar kebijakan keliru, melainkan berpotensi menjadi beban struktural yang menekan masyarakat kecil.

Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Lubis secara tegas menyuarakan keberatan dan mendesak agar kebijakan tersebut diaudit serta dievaluasi secara menyeluruh.

Adi Lubis menilai, penerapan parkir progresif di RSUD Dr. Pirngadi Medan sebagai rumah sakit umum milik Pemerintah Kota Medan merupakan bentuk kebijakan yang tidak berempati dan bertentangan dengan semangat pelayanan publik.

Rumah sakit, menurutnya adalah ruang kemanusiaan, bukan ruang komersialisasi yang menjadikan penderitaan masyarakat sebagai sumber pemasukan.
“Parkir mobil satu jam pertama Rp5.000 dan terus bertambah setiap jam berikutnya.

Ini rumah sakit umum, bukan pusat perbelanjaan. Kebijakan seperti ini jelas tidak berpihak kepada pasien dan keluarga pasien,” tegas Adi Lubis pada Minggu, 4 Januari 2026 di Berastagi, Tanah Karo.

Ia menekankan bahwa keluarga pasien kerap harus mendampingi orang sakit dalam waktu lama, bahkan berhari-hari.

Dalam kondisi seperti itu, parkir progresif justru menjadi beban tambahan yang tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan sosial.

Sorotan keras juga diarahkan kepada penerapan parkir progresif di Pasar Tradisional Pusat Pasar Medan. Adi Lubis yang juga dikenal sebagai tokoh pedagang menilai kebijakan tersebut telah lama menjadi keluhan pedagang dan pengunjung, namun terkesan dibiarkan tanpa evaluasi serius oleh pemerintah daerah.

“Pasar tradisional adalah tulang punggung ekonomi rakyat kecil. Ironis jika pasar rakyat justru diperlakukan seperti kawasan komersial elit. Saat daya beli masyarakat anjlok, pedagang dipaksa menanggung beban parkir jam-jaman,” ujarnya.

Adi Lubis menambahkan, kondisi ekonomi yang melemah akibat penurunan daya beli serta dampak bencana alam di berbagai wilayah Sumatera semakin memperparah situasi pedagang Pusat Pasar Medan.

Banyak pelanggan dari Aceh, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Utara kini berkurang drastis, sehingga setiap kebijakan yang menambah biaya dinilai sangat tidak sensitif.

Lebih jauh, Adi Lubis mendesak Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, serta dinas terkait untuk segera melakukan audit kebijakan parkir progresif secara terbuka dan transparan.

“Kami akan menyurati dinas terkait untuk mempertanyakan dasar hukumnya. Apakah parkir progresif ini diatur dalam perda atau perwal, bagaimana mekanisme pengelolaannya, siapa pengelolanya, dan berapa sebenarnya kontribusinya terhadap PAD Kota Medan,” tegasnya.

Khusus terkait RSUD Dr. Pirngadi Medan, Adi Lubis mengungkap adanya informasi dugaan kuat bahwa pengelolaan parkir progresif di rumah sakit tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Wakil Wali Kota Medan.

Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, sejumlah proyek di lingkungan RSUD Dr. Pirngadi Medan juga diduga dikelola oleh orang-orang dekat pejabat terkait.

Sebagai Ketum TKN Kompas Nusantara, Ketum Pagar UNRI Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, sekaligus bagian dari kontrol sosial, Adi Lubis menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh dijadikan instrumen kepentingan elite atau kelompok tertentu.

“Kebijakan harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada segelintir orang. Rumah sakit dan pasar tradisional adalah fasilitas publik yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.

Jika kebijakan ini terus dibiarkan, maka negara telah abai terhadap penderitaan rakyatnya sendiri,” pungkasnya.

(Dodi Rikardo)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini