Awal 2026, Pelaporan SPT Tahunan Melonjak Tajam, Lebih dari 8.000 Wajib Pajak Manfaatkan Coretax dalam Tiga Hari

0
189

Jakarta | GeberNews.com – Direktorat Jenderal Pajak mencatat lonjakan signifikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan melalui sistem Coretax pada awal tahun 2026. Hingga Jumat, 3 Januari 2026 pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah disampaikan oleh Wajib Pajak melalui sistem tersebut.

Capaian ini menunjukkan peningkatan kepatuhan yang sangat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada rentang waktu 1 hingga 3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan hanya mencapai 39 SPT. Lonjakan tersebut mencerminkan meningkatnya pemanfaatan Coretax sekaligus tumbuhnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan SPT lebih awal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli, menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya sejak awal tahun. Menurutnya, partisipasi dini ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang tertib, sehat, dan berkelanjutan.
Rosmauli menilai, peningkatan pelaporan tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan perubahan perilaku dan sikap Wajib Pajak.

Kesadaran untuk melaporkan SPT secara tepat waktu menunjukkan meningkatnya partisipasi publik dalam mendukung administrasi perpajakan nasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, pada periode 1 hingga 3 Januari 2025 untuk Tahun Pajak 2024 tercatat sebanyak 39 SPT Tahunan, dengan rincian Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sebanyak 5 SPT, Orang Pribadi Non Karyawan 11 SPT, serta Wajib Pajak Badan dalam mata uang rupiah sebanyak 23 SPT.

Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2026 untuk Tahun Pajak 2025, jumlah pelaporan meningkat drastis menjadi 8.160 SPT. Rinciannya terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sebanyak 6.085 SPT, Orang Pribadi Non Karyawan 1.498 SPT, Wajib Pajak Badan dalam mata uang dolar Amerika Serikat sebanyak 3 SPT, dan Wajib Pajak Badan dalam mata uang rupiah sebanyak 574 SPT.

Peningkatan terjadi pada seluruh kelompok Wajib Pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Seiring dengan meningkatnya pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan pemanfaatan akun Coretax juga menunjukkan tren positif.

Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, tercatat sebanyak 11.273.314 Wajib Pajak telah melakukan login atau aktivasi akun Coretax. Jumlah tersebut terdiri dari 10.367.456 Wajib Pajak Orang Pribadi, 817.228 Wajib Pajak Badan, 88.409 instansi pemerintah, serta 221 Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pada hari yang sama, sebanyak 69.146 Wajib Pajak tercatat mengakses sistem Coretax, dengan rincian 65.184 Wajib Pajak Orang Pribadi, 3.794 Wajib Pajak Badan, dan 168 instansi pemerintah.

Rosmauli menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan Coretax tidak hanya diaktivasi, tetapi juga digunakan secara aktif oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kondisi ini menjadi dorongan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk terus meningkatkan kualitas sistem, layanan, serta pendampingan kepada masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak juga memastikan kemudahan akses bagi Wajib Pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax.

Aktivasi dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan dan tutorial yang tersedia melalui kanal media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga dapat diakses kapan saja dan mudah dipahami.

Bagi Wajib Pajak yang memerlukan pendampingan lebih lanjut, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan berbagai kanal layanan, antara lain melalui Kring Pajak di nomor 1500200 atau dengan mendatangi langsung kantor pajak terdekat.

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau seluruh Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktivasi akun Coretax dan menyampaikan SPT tepat waktu.

Pelaporan sejak awal dinilai memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus mendukung kelancaran administrasi perpajakan nasional.

(Binsar Situmorang)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini