Polsek Medan Tuntungan Cek Dumas, Tidak Ditemukan Aktivitas Judi Tembak Ikan di Pasar Induk Lau Cih

0
53

Medan | GeberNews.com – Polsek Medan Tuntungan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, tepatnya di Jalan Bunga Turi, kawasan Pasar Induk Lau Cih, Selasa (06/01/2026).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh salah satu media online, yang melaporkan dugaan operasional perjudian tembak ikan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, IPDA Jacky Alexsi Marpaung, S.T., S.H., M.Si., bersama personel Unit Reskrim. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan di titik yang dilaporkan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun keberadaan mesin judi tembak ikan sebagaimana yang diadukan.

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila di kemudian hari menemukan atau melihat kembali adanya aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan kegiatan perjudian maupun mesin tembak ikan,” kata Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H.

Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Mabhirink Gaul)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini