Kepergok Saat Membobol Kunci Motor di Teras Rumah Warga, Pelaku Curanmor di Jalan Rantang Dibekuk Tim Opsnal Polsek Medan Baru

0
86

Medan | GeberNews.com — Kepergok saat sedang berusaha membobol kunci sepeda motor milik warga yang terparkir di depan teras rumah, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Rantang Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu (15/2/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, setelah personel Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Zepry Nadapdap, S.H., menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelaku curanmor yang sedang beraksi di kawasan Jalan Rantang Gang Keluarga sekitar pukul 19.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung bergerak cepat melaksanakan patroli rutin sekaligus berkoordinasi dengan informan di sekitar lokasi kejadian guna memastikan keberadaan pelaku yang tengah melakukan aksinya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan warga setempat. Hasilnya, benar ditemukan seorang pria yang sedang berusaha membobol kunci starter sepeda motor milik warga yang terparkir di depan teras salah satu rumah di Gang Keluarga.

Tanpa memberikan ruang gerak, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dibantu warga sekitar langsung mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Firhan Boyke, 29 tahun, seorang tukang bangunan, warga Desa Marendal II Gang Rambe, Kecamatan Medan Patumbak.

Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui sedang berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna coklat BK 4767 AMF milik korban Raka Gunawan, 26 tahun, seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Rantang No. 4, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Lebih lanjut, pelaku juga mengakui bahwa apabila berhasil mencuri sepeda motor tersebut, hasil dari kejahatan itu akan digunakan untuk membayar tunggakan uang sewa rumahnya sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah). Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan saat beraksi tidak sendirian, melainkan bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor milik pelaku saat hendak diamankan petugas.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Medan Baru guna proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini