RICUH MEMANAS! Pemilihan Kepling Sari Rejo Diduga Sarat Manipulasi, Warga LK VI Kepung Kantor Lurah dan Tuntut Bongkar Total Data Fiktif

0
120

Medan | GeberNews.com – Situasi memanas di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Puluhan warga Lingkungan VI mendatangi dan mengepung kantor lurah, Sabtu (28/02/2026), memprotes keras proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) yang berlangsung sejak 22 Januari hingga 13 Februari 2026.

Warga menilai proses tersebut tidak transparan dan sarat dugaan kecurangan serta maladministrasi.

Aksi ini dipicu dugaan bahwa salah satu calon kepling, Sonny Putra, menggunakan surat dukungan yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan, setiap calon wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen dari jumlah pemilih di lingkungannya sendiri.

Namun, warga menduga dukungan yang diajukan justru berasal dari luar Lingkungan VI, bahkan disebut-sebut berasal dari Lingkungan IV. Jika benar, hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

Kedatangan massa diterima Sekretaris Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, S.STP, MSP, yang mewakili Camat di kantor lurah Sari Rejo.

Dalam forum tersebut, warga meluapkan kekecewaan mendalam. Mereka mengaku tidak pernah memberikan dukungan maupun data pribadi kepada calon yang bersangkutan.

“Saya tidak pernah kenal Sonny Putra. Apalagi memberikan data pribadi. Tapi kenapa nama saya tercantum sebagai pendukung?” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Sejumlah warga lainnya juga menegaskan tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP maupun Kartu Keluarga (KK) kepada calon tersebut. Mereka justru menyatakan telah memberikan dukungan kepada calon incumbent yang ingin melanjutkan masa jabatan.

Dugaan pelanggaran semakin menguat setelah warga menemukan kejanggalan dalam dokumen administrasi. Kartu Keluarga calon tersebut disebut baru terbit pada 2 Januari 2026, waktu yang sangat berdekatan dengan masa pendaftaran.

Lebih mengejutkan lagi, dalam daftar dukungan ditemukan nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum sebagai pendukung.

Temuan ini memicu kemarahan warga karena dinilai sebagai indikasi kuat manipulasi data. Warga juga menyoroti dugaan intervensi dari pihak tertentu di tingkat kecamatan maupun kelurahan yang disebut-sebut kerap terjadi setiap terjadi pergantian pejabat di Kecamatan Medan Polonia.

Dalam tuntutannya, warga mendesak agar hasil pemilihan dibatalkan jika terbukti terjadi pelanggaran. Mereka juga meminta seluruh dokumen pendukung, daftar nama pemberi dukungan, serta berkas persyaratan calon dibuka secara transparan untuk diverifikasi bersama masyarakat.

Selain itu, warga meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi, pemalsuan data, dan praktik tidak jujur dalam proses pemilihan kepling.
Mereka menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas, potensi konflik sosial di tengah masyarakat bisa semakin meluas.

“Kalau memang bersih, buka saja semua datanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas salah satu tokoh masyarakat dalam forum tersebut.

Warga Lingkungan VI menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga integritas pemilihan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Kelurahan Sari Rejo.

(AD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini