Kios “Raja” Diduga Edarkan Tramadol Bebas, Warga Tangsel Desak Polisi Bertindak

0
67

Aktivitas disebut berlangsung terbuka, remaja diduga ikut jadi pembeli

Tangsel | GeberNews.com — Dugaan peredaran obat keras tanpa izin kembali mencuat di Tangerang Selatan (Tangsel). Sebuah kios yang disebut-sebut dikoordinir oleh sosok berinisial “Raja” menjadi sorotan warga karena diduga menjual tramadol dan obat keras lainnya secara bebas tanpa pengawasan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di kios tersebut diduga berlangsung terang-terangan dan tidak sesuai ketentuan hukum. Transaksi disebut melayani berbagai kalangan, termasuk remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar. Mereka menilai praktik tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan generasi muda.

“Sudah sangat meresahkan. Kami khawatir anak-anak jadi korban,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah dokumentasi yang beredar di masyarakat turut memperkuat dugaan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam foto-foto tersebut terlihat indikasi transaksi serta situasi kios yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras.

Sebagai informasi, tramadol termasuk obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan efek berbahaya, mulai dari ketergantungan hingga risiko kesehatan serius.

Desakan warga pun semakin menguat. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Warga menilai langkah cepat dan transparan diperlukan untuk memutus rantai peredaran obat ilegal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Namun, tekanan publik terus meningkat agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi obat keras, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman.

(Red/ Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini