SergaiI | GeberNews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) membeberkan hasil gemilang Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 dengan mengungkap 38 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengamankan 58 tersangka selama 21 hari pelaksanaan operasi.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Kompol S.P. Anak Ampun, S.H., mengungkapkan bahwa Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 berhasil menekan aktivitas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” tegas Wakapolres.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 57 laki-laki dan 1 perempuan. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan di tengah masyarakat.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 43,76 gram, ganja 3,82 gram, serta 2,5 butir pil ekstasi dengan berat total 0,28 gram.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sergai.
Menurutnya, penindakan tidak akan berhenti pada pengguna maupun kurir yang telah diamankan.
Polisi terus memburu pemasok dan bandar besar yang berada di balik jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut, yakni Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat. Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran secara intensif. Katakan tidak pada narkoba, generasi hebat bebas narkoba,” tegas AKP Erikson David.
Polres Sergai menegaskan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram yang merusak masa depan bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun, S.H., mewakili Kapolres Sergai, Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., personel Satres Narkoba, serta insan pers.
(Dodi Sembiring)







