Kinerja Kajati Sumut Harli Siregar Diapresiasi PWI dan JMSI

0
72

GeberNews com | Medan — Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara.

Penilaian tersebut disampaikan menyusul sejumlah capaian yang diraih Kejati Sumut sepanjang 2025 hingga awal 2026, meski Harli belum genap satu tahun menjabat sejak dilantik pada 16 Juli 2025.

Ketua PWI Sumut Farianda Sinik dan Ketua JMSI Sumut Rianto menilai, di bawah kepemimpinan Harli, Kejati Sumut menunjukkan kinerja yang progresif dan terukur, terutama dalam aspek penegakan hukum, pengelolaan anggaran, serta keterbukaan informasi.

Sepanjang 2025, Kejati Sumut tercatat meraih peringkat III nasional dalam Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selain itu, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 98,18, menempatkan institusi tersebut dalam tiga besar nasional.

Dalam pengelolaan keuangan, Kejati Sumut juga masuk dalam tujuh besar nasional pada penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), yang mencerminkan akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Di bidang intelijen, pengamanan terhadap 66 proyek strategis dengan nilai mencapai Rp930,5 miliar dan USD 163 juta dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pembangunan di daerah.

Sementara itu, dalam penegakan hukum, Kejati Sumut mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Tercatat, sebanyak 101 perkara diselesaikan melalui mekanisme tersebut, serta telah dibentuk 60 Rumah Restorative Justice di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Pendekatan ini dinilai tidak hanya menghadirkan keadilan yang lebih humanis, tetapi juga membantu mengurangi beban perkara di pengadilan.

Upaya pemberantasan korupsi juga menjadi perhatian. Sepanjang 2025, Kejati Sumut berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp435 miliar. Selain itu, pelelangan aset hasil tindak pidana senilai Rp172,7 miliar mengantarkan Kejati Sumut meraih peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset.

Memasuki 2026, capaian tersebut berlanjut dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari kasus dugaan korupsi di wilayah Pangururan dan Tele. Selain itu, Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan terkait proyek jalan tol Medan–Binjai.

Rianto menyatakan, capaian tersebut tidak hanya mencerminkan kinerja administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepercayaan publik.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Farianda Sinik yang menekankan pentingnya transparansi serta komunikasi antara lembaga penegak hukum dan insan pers. Menurut dia, hubungan yang baik dengan media menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Sejumlah kegiatan bersama antara Kejati Sumut dan organisasi pers, seperti olahraga bersama, buka puasa bersama, hingga rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Mei 2026, disebut sebagai bentuk sinergi yang terus dibangun.

PWI dan JMSI Sumut berharap kinerja Kejati Sumut dapat terus dipertahankan, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

(Syahdan/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini