398.437 Jiwa Diselamatkan! Polresta Deli Serdang Musnahkan 89,8 Kg Sabu dan Ringkus 150 Bandar-Narkoba

0
11

GeberNews.com | Deli Serdang — Perang terhadap narkoba di Kabupaten Deli Serdang terus digencarkan tanpa kompromi. Dalam waktu empat bulan, sejak Januari hingga April 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil membongkar 150 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti fantastis berupa 89,8 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, hingga liquid vape mengandung narkoba.

Keberhasilan besar tersebut diungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026), yang turut dihadiri Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda dan masa depan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” tegas Asri Ludin Tambunan.

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan pengembangan intensif yang dilakukan personel Satres Narkoba di berbagai wilayah rawan peredaran narkotika.

“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” ungkap Hendria Lesmana didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi.

Lebih lanjut dijelaskan, dari ratusan kasus tersebut polisi berhasil menyita 89,8 kilogram sabu, 4,4 kilogram ganja, 9.660 butir pil ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkoba, serta 350 bungkus Happy Water yang diduga kuat siap edar di tengah masyarakat.

Tak hanya menyita barang bukti dalam jumlah besar, aparat juga menangkap 150 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 398.437 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang selama ini menjadi musuh serius bangsa.

“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deli Serdang bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Polresta Deli Serdang dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

Polisi juga memastikan perburuan terhadap bandar dan jaringan pengedar lainnya akan terus dilakukan tanpa henti.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini