

GeberNews.com | Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, S.H., M.H., Selasa (28/4/2026), guna memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-134 tertanggal 24 April 2026 tentang perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana.
Dalam kegiatan ini, dilakukan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan sebagai langkah konkret percepatan pemenuhan hak administrasi warga binaan.
Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, sehingga warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa sinergi dengan Dukcapil merupakan bagian strategis dalam mendukung program pembinaan.
Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan adalah aspek mendasar yang wajib dipenuhi, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan.
Melalui kerja sama ini, kami memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan sah guna mempermudah proses pembinaan hingga reintegrasi sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan di Rutan Ambon. Ia memastikan pihaknya akan terus menghadirkan layanan jemput bola agar tidak ada warga binaan yang terkendala dalam pengurusan administrasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan koordinasi teknis terkait mekanisme pendataan, perekaman, hingga penerbitan dokumen kependudukan.
Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen lengkap untuk segera ditindaklanjuti.
Melalui sinergi ini, pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan diharapkan semakin optimal dan inklusif. Rutan Ambon menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan berbasis pemenuhan hak asasi manusia serta mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(C)








