Ketimpangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara Kian Menganga, Kepercayaan Publik Terancam Runtuh

0
31

GeberNews.com | Medan – Ketimpangan penegakan hukum di berbagai wilayah Sumatera Utara kembali menjadi perhatian serius publik. Praktik hukum yang dinilai belum sepenuhnya adil dan merata memicu kekhawatiran akan terus merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Pengamat hukum, Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat perbedaan perlakuan dalam proses hukum, baik dari sisi penegakan, penanganan perkara, hingga akses keadilan bagi masyarakat kecil. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai pada Selasa, 28 April 2026.

“Ketimpangan hukum ini terlihat dari adanya disparitas dalam penanganan kasus. Di satu sisi, ada perkara yang diproses cepat dan tegas, namun di sisi lain terdapat kasus serupa yang berjalan lambat atau bahkan tidak jelas penyelesaiannya,” ujar Paulus.

Ia menilai, faktor ekonomi, sosial, hingga kedekatan dengan kekuasaan masih menjadi variabel kuat yang memengaruhi jalannya proses hukum di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum yang menjadi fondasi utama dalam sistem hukum Indonesia.

Lebih lanjut, Paulus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai turut memperparah situasi. Ia menekankan pentingnya reformasi berkelanjutan dalam institusi penegak hukum, khususnya dalam peningkatan integritas dan profesionalisme aparat.

“Transparansi dan akuntabilitas harus diperkuat. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia turut mendorong peran aktif lembaga pengawas serta partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang seharusnya.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan telah menyentuh aspek fundamental berupa kepercayaan publik terhadap negara. Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Karena itu, pembenahan sistem hukum yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi langkah mendesak guna memastikan supremasi hukum benar-benar terwujud di seluruh wilayah Sumatera.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini