Polrestabes Medan Sikat 143 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan, 178 Tersangka Digulung

0
48

Medan | GeberNews.com – Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan besar-besaran berbagai tindak kejahatan yang berhasil dibongkar dalam dua pekan terakhir. Operasi gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, Pemerintah Kota Medan, dan TNI tersebut menjadi langkah tegas dalam menekan angka kriminalitas yang dinilai masih meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/5/2026), dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Delli Yudha Adi Nurcahyo, para pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek, serta unsur terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Kapolrestabes Medan menegaskan terdapat empat jenis kejahatan yang saat ini menjadi perhatian serius jajaran Polrestabes Medan, yakni kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan kejahatan narkoba. Menurutnya, empat kasus tersebut menjadi fokus utama penindakan karena perkembangan situasi keamanan di Kota Medan membutuhkan langkah cepat dan terukur.

“Empat kasus ini menjadi atensi Polrestabes Medan karena melihat situasi dan perkembangan yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan. Bersama Pemerintah Kota Medan dan bersinergi dengan Kodim, kita melakukan berbagai upaya dalam melayani masyarakat,” ujar Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Ia menjelaskan, pada kategori kejahatan jalanan terdapat tiga jenis tindak pidana yang menjadi prioritas penindakan, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk pembobolan rumah kosong, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sinergitas patroli tiga pilar yang dijalankan Polrestabes Medan bersama Pemerintah Kota Medan dan Kodim disebut memberikan hasil signifikan. Dalam kurun waktu 15 hari hingga 18 Mei 2026, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 20 tersangka diketahui merupakan residivis, sementara tujuh tersangka lainnya terungkap memiliki keterlibatan dalam sembilan laporan polisi berbeda yang sebelumnya belum berhasil diungkap.

“Artinya para pelaku ini ternyata bukan hanya melakukan satu tindak pidana. Saat ditangkap dan dikembangkan, terungkap juga sejumlah kasus lain yang pernah dilakukan,” katanya.

Hasil pengembangan juga mengungkap sejumlah pelaku memiliki jaringan dan keterkaitan kasus di beberapa wilayah seperti Medan Baru, Medan Barat, hingga Belawan.

Kapolrestabes Medan juga mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku kriminal agar tidak menjadikan Kota Medan sebagai lokasi beraksi.

“Tindakan tegas ini saya sampaikan, jangan ada yang berani bermain di Kota Medan, terutama kasus-kasus kejahatan jalanan,” tegasnya.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, kasus kejahatan jalanan mendominasi dengan 47 kasus dan 64 tersangka yang berhasil diamankan. Dari pengembangan lanjutan, tujuh tersangka diketahui juga terlibat dalam delapan kasus lain.

Sementara untuk praktik perjudian, polisi berhasil mengungkap dua kasus dengan enam tersangka.

Di sisi lain, aksi premanisme juga menjadi prioritas penindakan. Jenis kejahatan yang masuk kategori ini meliputi penganiayaan, pengeroyokan menggunakan senjata tajam, pengancaman, hingga pemerasan terhadap masyarakat.

“Ada tindakan memaksa masyarakat untuk mengeluarkan uang atau tindakan tertentu yang sifatnya memeras. Ini menjadi sasaran penindakan kami,” jelasnya.

Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba dalam dua pekan terakhir juga menunjukkan angka yang cukup tinggi. Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 88 kasus dengan 100 tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 tersangka merupakan pelaku berulang, termasuk satu tersangka yang sebelumnya pernah dipidana dalam perkara penggelapan kendaraan bermotor.

Tidak hanya melakukan penangkapan, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil membongkar dan memusnahkan empat lokasi barak narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Empat lokasi tersebut berada di Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, dan Kecamatan Medan Area. Lokasi tersebut diketahui masyarakat dengan sebutan barak narkoba Lembah Berkah di kawasan PDAM Tirtanadi, lokasi rel kereta api, kawasan Asam Kumbang, serta Gang Jati.

Kapolrestabes Medan turut mengungkap adanya empat kasus menonjol yang menjadi perhatian khusus, terdiri dari satu kasus curanmor, satu kasus curat, serta dua kasus narkoba.

Dalam salah satu pengungkapan kasus curanmor, petugas Polsek Sunggal melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka yang melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Saya mendukung jajaran untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang melakukan aksi di jalan raya dan mengancam keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini