Phantom KTV Diguncang! Pra Rekon Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba dan Temuan Miras Berpita Cukai Palsu

0
41

Medan | GeberNews.com – Tabir dugaan praktik terlarang di tempat hiburan malam mulai terbuka. Pra rekonstruksi kasus dugaan peredaran narkoba di Phantom KTV, Jalan Adam Malik Medan, yang digelar Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (25/5/2026), bukan hanya mengungkap dugaan transaksi pil ekstasi, tetapi juga memunculkan temuan baru yang menambah panjang daftar persoalan. Petugas bahkan menemukan dugaan minuman keras dengan pita cukai palsu di lokasi tersebut.

Pra rekonstruksi yang melibatkan petugas Bea dan Cukai Medan itu menghadirkan dua tersangka, IR (21) yang bekerja sebagai cleaning service di Phantom KTV, serta MF (22) yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada IR.

Sebanyak 27 adegan diperagakan guna mengurai secara rinci alur dugaan peredaran barang haram tersebut.

Dari hasil pra rekonstruksi, terungkap dugaan bahwa IR yang merupakan bagian dari lingkungan operasional tempat hiburan tersebut diduga aktif menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung. Fakta ini menimbulkan sorotan serius karena praktik yang diduga berlangsung bukan dilakukan di luar area, melainkan diduga bergerak dari dalam lingkungan usaha itu sendiri.

“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Namun kasus ini tidak berhenti pada dugaan peredaran narkotika. Saat pemeriksaan berlangsung bersama Bea dan Cukai, petugas menemukan indikasi pelanggaran lain.

Dari sembilan botol minuman keras berbagai merek yang diperiksa menggunakan alat khusus, tujuh botol di antaranya diduga menggunakan pita cukai palsu.

Temuan tersebut menambah bobot persoalan yang kini menjadi perhatian aparat. Jika dugaan itu terbukti, maka bukan hanya persoalan narkoba yang mencuat, tetapi juga dugaan pelanggaran terkait distribusi barang ilegal.

“Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” tambah Rafli.

Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana tempat hiburan malam kerap menjadi sorotan aparat ketika muncul dugaan aktivitas ilegal yang merusak masyarakat. Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkoba yang mencoba menjadikan Kota Medan sebagai pasar empuk.

Menurut aparat, berbagai modus dan kamuflase akan terus berkembang, namun langkah penindakan dipastikan tidak akan berhenti.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkasnya.

(Syahdan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini