Sosok Hisar Rumapea Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

0
34

Medan | GeberNews.com – Nama Hisar P. Rumapea, S.H., menjadi salah satu figur yang cukup diperhitungkan di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Saat ini, ia menjabat sebagai Kasi Penegakan Hukum pada UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Deli Serdang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Negara Petapahan No. 8, Lubuk Pakam.

Di lingkungan kerjanya, Hisar dikenal sebagai sosok yang aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder, mulai dari perusahaan, pekerja, hingga insan pers.

Kemampuannya menjalin komunikasi dinilai menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Dalam menjalankan amanah yang diembannya, Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai memiliki kapabilitas, pengalaman, serta rekam jejak yang cukup mumpuni di bidang penegakan hukum ketenagakerjaan. Pengalaman dan konsistensi selama bertugas dianggap menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan karier dan penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan di Sumut.

Sebagai pejabat yang membidangi penegakan hukum ketenagakerjaan, Hisar memegang tanggung jawab strategis dalam memastikan perusahaan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas tersebut meliputi pemeriksaan norma kerja, memastikan perusahaan mematuhi ketentuan terkait upah minimum, jam kerja, hak cuti, hingga pembayaran pesangon pekerja sesuai regulasi.

Selain itu, ia juga memiliki peran dalam pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk memastikan kelayakan alat pelindung diri (APD), sistem pencegahan kecelakaan kerja, serta kondisi lingkungan kerja agar sesuai standar keselamatan.

Tidak hanya sebatas pengawasan, Hisar juga menjalankan fungsi penyidikan terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan melalui mekanisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan, guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

Di wilayah kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II yang mencakup Kabupaten Deli Serdang, Sergai, dan Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal sebagai sosok yang aktif, komunikatif, serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pengawasan maupun penegakan hukum.

Tak hanya itu, ia juga dikenal sederhana, rendah hati, dan memiliki kepedulian terhadap sesama ASN maupun masyarakat pekerja yang membutuhkan pendampingan serta kepastian hukum terkait persoalan ketenagakerjaan.

Dalam membangun sinergi kelembagaan, Hisar P. Rumapea, S.H., juga dinilai cukup proaktif mendorong inovasi komunikasi bersama stakeholder perusahaan dan insan pers.

Langkah tersebut dipandang penting dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu ketenagakerjaan, pengawasan perusahaan, hingga perlindungan hak-hak pekerja.

Selain menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Hisar juga mengimbau masyarakat pekerja agar tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah kerja UPT Wilayah II.

Masyarakat yang memiliki persoalan atau sengketa ketenagakerjaan di wilayah Deli Serdang, Sergai, maupun Tebing Tinggi dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke kantor UPT Wilayah II dengan membawa dokumen pendukung, seperti slip gaji, kontrak kerja, kartu identitas pekerja, maupun bukti lainnya. Pengaduan juga dapat dilakukan secara daring melalui kanal resmi pemerintah, seperti LAPOR! maupun media informasi resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan aparatur pengawasan ketenagakerjaan yang aktif, responsif, dan memiliki integritas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan di Sumatera Utara.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini