Wali Kota Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pasar, Pembayaran Pedagang Kini Langsung ke Rekening PUD Pasar

0
13

MEDAN / GeberNews.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Petisah, Kamis (25/6/2026). Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Medan dalam mentransformasi pengelolaan pasar tradisional agar lebih modern, profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Rico Waas mengakui bahwa minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional mulai menurun karena dinilai kurang nyaman dan belum mampu mengikuti perkembangan zaman.

“Masyarakat bilang mereka kurang nyaman karena bentuknya kurang ada perubahan. Apalagi sekarang semuanya dilihat dari visual. Masyarakat punya banyak pilihan, bahkan bisa berbelanja hanya dengan scrolling dari handphone,” ujarnya.

Menurut Rico Waas, perkembangan teknologi digital tidak dapat dihindari. Karena itu, PUD Pasar Kota Medan harus mampu beradaptasi dan menghadirkan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Kita harus beradaptasi agar bisa masuk dalam dunia teknologi. Dengan begitu cara kerja kita semakin profesional, dapat dipertanggungjawabkan, dan masyarakat semakin nyaman berbelanja di pasar tradisional,” katanya.

Salah satu fokus utama digitalisasi tersebut adalah pembenahan sistem pembayaran kontribusi pedagang. Selama ini, sistem pembayaran tunai dinilai masih berpotensi menimbulkan kebocoran dan kerap menjadi perhatian DPRD Kota Medan.

Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, seluruh pembayaran kontribusi pedagang kini dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening PUD Pasar Kota Medan tanpa melalui perantara.

“Hari ini adalah langkah yang berani. Semua pembayaran kontribusi pedagang harus benar-benar bersih, tidak ada lagi potong di tengah. Semuanya langsung masuk dan dapat dikontrol secara real time setiap hari,” tegas Rico Waas.

Di akhir sambutannya, Rico Waas memberikan apresiasi kepada Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan beserta seluruh jajaran atas komitmen melakukan reformasi tata kelola pasar.

“Ini adalah langkah awal. Perubahan memang tidak mudah, tetapi jangan takut dan jangan ragu untuk berubah karena semua ini demi kebaikan kita bersama. Pasar Petisah dan seluruh pasar di Kota Medan adalah milik masyarakat yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menjelaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, melainkan menjadi fondasi reformasi tata kelola pasar yang lebih modern.

“Ini merupakan langkah awal menuju sistem pengelolaan pasar yang modern, transparan, akuntabel, dan profesional. Sekaligus menjadi wujud komitmen mendukung semangat Bapak Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan dan BUMD yang bersih,” ujarnya.

Anggia menambahkan, transformasi digital dilakukan sebagai respons terhadap perubahan pola belanja masyarakat, pesatnya perkembangan teknologi, serta semakin ketatnya persaingan dengan ritel modern dan e-commerce.

Menurutnya, apabila pasar tradisional tidak mampu mengikuti perkembangan tersebut, maka daya saingnya akan terus menurun. Karena itu, digitalisasi kini menjadi kebutuhan mutlak untuk menciptakan pasar yang bersih, tertib, aman, nyaman, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat.

(Syahdan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini