24 Kilogram Sabu Disamarkan di Dinding Toyota Rush, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Upaya Penyelundupan Jaringan Aceh–Jakarta

0
39

MEDAN | GeberNews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Sebanyak 24 kilogram sabu berhasil diamankan dari sebuah mobil Toyota Rush yang telah dimodifikasi khusus dengan ruang-ruang rahasia di dalam dinding kendaraan. Narkotika tersebut diduga hendak diselundupkan dari Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu. Keberhasilan tersebut diumumkan kepada publik pada Kamis, 23 Juli 2026, setelah sebelumnya penindakan dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan, dari hasil penyelidikan petugas memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar yang diduga dikendalikan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pemantauan hingga akhirnya mendeteksi kendaraan Toyota Rush BK A 1621 WB yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera membawa muatan narkotika dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

Petugas kemudian melakukan pengejaran di ruas Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan. Menyadari pergerakannya telah terpantau, pelaku berusaha meloloskan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku akhirnya menghentikan kendaraannya di tepi jalan dan berupaya kabur ke areal perkebunan kelapa sawit. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah personel Satresnarkoba bergerak cepat dan meringkus pelaku.

Saat pemeriksaan awal, tersangka sempat membantah membawa narkotika. Penggeledahan terhadap kendaraan juga tidak langsung membuahkan hasil karena sabu disembunyikan dengan metode yang sangat rapi.

Berkat ketelitian personel, petugas akhirnya menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian dinding mobil, yakni pada dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, serta dinding pintu penumpang depan. Modifikasi tersebut diduga sengaja dibuat agar barang haram itu lolos dari pemeriksaan maupun razia di jalan.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat. Meski demikian, Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap setiap upaya penyelundupan narkoba yang melintasi wilayah hukumnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang terlibat, termasuk mengungkap pemasok di Aceh serta pihak yang akan menerima puluhan kilogram sabu tersebut di Jakarta.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada bandar maupun pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur peredaran narkotika akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

(Syahdan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini