Pemuda Pembawa Ganja Diciduk Polsek KPL Yapen

0
211

Serui | SuaraPrananta.com – Seorang pemuda berinisial GRA berhasil diringkus personel Polsek KPL Polres Yapen usai kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore sekitar pukul dua lewat tiga puluh waktu Indonesia timur, sesaat setelah pelaku turun dari kapal KM Dorolonda di Pelabuhan Serui.

Kapolsek KPL Polres Yapen, Iptu Syaiful Hadi, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek di sekitar kawasan pelabuhan. Saat itu, petugas melihat sekelompok pemuda duduk di belakang rumah dinas pelabuhan. Beberapa dari mereka langsung melarikan diri saat melihat kedatangan polisi.

“Petugas mencurigai gerak-gerik mereka, lalu memeriksa salah satu pemuda yang masih berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu tas kecil warna cokelat milik GRA. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa enam bungkus plastik bening kecil yang kosong dan satu tas kecil berwarna cokelat yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dedek Susanti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini