

Medan | GeberNews.com – Ketimpangan kebijakan Pemerintah Kota Medan kembali menuai kecaman. Kamis (5/6/2025), ratusan massa TKN Kompas Nusantara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, menuntut penertiban terhadap bangunan kafe mewah yang berdiri di lahan eks Pasar Aksara, yang diduga kuat tak mengantongi izin resmi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pimpin Lubis, perwakilan pedagang, mengungkapkan penderitaan mereka setelah dipindahkan ke lokasi baru yang sepi dan tidak strategis. “Lebih dari 750 pedagang terpinggirkan. Sekarang cuma satu persen yang bisa bertahan hidup. Pemerintah diam, tapi bangunan komersial terus berdiri,” ucapnya lirih.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, dengan lantang mempertanyakan keberpihakan pemerintah. “Jangan abaikan rakyat kecil demi kepentingan segelintir pemodal! Kami minta Wali Kota dan DPRD turun tangan menertibkan bangunan ilegal ini,” serunya dalam orasi.

Tak hanya mendesak penertiban, TKN Kompas juga menuntut DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka menuntut transparansi soal kerja sama pengelolaan lahan, nilai sewa, hingga siapa pihak ketiga yang mendapat keuntungan dari proyek tersebut.
Aksi damai ini menjadi sinyal keras kepada pemerintah daerah agar tak mengorbankan hak-hak pedagang kecil demi komersialisasi ruang publik.
(Dodi Suara Prananta)








