Demo HIMAPSI–SALING di Pematangsiantar Memanas, Massa Desak Copot Sekda

0
30

GeberNews.com | Pematangsiantar — Aksi unjuk rasa ratusan massa dari DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) bersama Sahabat Lingkungan (SALING) berlangsung memanas di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Senin (13/4/2026). Massa mendesak pemerintah daerah segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Aksi yang semula berjalan tertib berubah tegang ketika massa berhasil menembus barikade pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP di halaman Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, massa melakukan long march dari kawasan Jalan Merdeka, tepatnya simpang tiga depan Bank Rakyat Indonesia (BRI), menuju Kantor DPRD Pematangsiantar, sebelum akhirnya bergerak kembali ke Kantor Wali Kota.

Ketegangan meningkat saat massa mengaku tidak puas terhadap respons pemerintah daerah atas tuntutan yang disampaikan. Mereka kemudian merangsek masuk melewati penjagaan, memicu situasi yang sempat memanas.

Situasi berhasil diredam setelah perwakilan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Amdani Lubis selaku Asisten III, turun langsung menemui massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah menerima tuntutan dan menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi.

Koordinator aksi, Aldi Girsang, dalam orasinya menuding adanya dugaan pelanggaran serius dalam penanganan kasus disiplin ASN berinisial HYAP. Ia menilai Sekretaris Daerah telah bertindak melampaui kewenangan atau ultra vires.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Kami meminta Wali Kota tidak tinggal diam,” ujarnya.

Selain itu, massa juga menyoroti belum ditindaklanjutinya rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV yang telah diterbitkan sejak 12 Februari 2026. Hingga kini, menurut mereka, belum ada sanksi tegas yang dijatuhkan.

Massa turut mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses pemeriksaan, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disebut terbit sebelum pemeriksaan fisik dilakukan. Dugaan ini dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait.

Dalam tuntutannya, massa meminta:
Sekretaris Daerah dijatuhi sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Inspektorat diperiksa atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penyusunan LHP.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB turun tangan apabila pemerintah daerah tidak mengambil langkah tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmiGeberNews.com dari Sekretaris Daerah maupun pihak Inspektorat terkait tudingan yang disampaikan massa.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik di Pematangsiantar. Massa menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini