

Medan | GeberNews.com — Sebuah kisah nyata yang lebih mirip drama kantor kembali mengguncang jagat birokrasi tingkat lingkungan di Kota Medan. Rudy Darwan Lubis, Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Sei Kera Hilir II, secara mengejutkan menandatangani surat pernyataan resmi yang mengikat dirinya secara moral dan administratif untuk tidak lagi menjalin hubungan—dalam bentuk apa pun—dengan Diah Maysari, Kepling Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

Surat bertanggal 23 Agustus 2022 itu tidak main-main. Diteken di atas materai Rp10.000 dan disaksikan oleh tiga saksi, Rudy berani menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila melanggar janji tersebut.

“Saya berjanji dan bersumpah tidak akan berhubungan lagi dengan Diah Maysari. Jika saya melanggar, saya siap berhenti dari jabatan Kepling II,” demikian bunyi surat yang kini beredar luas di kalangan masyarakat dan aparatur pemerintahan setempat.
Diduga Ada “Aspek Personal” di Balik Polemik Jabatan
Penelusuran GeberNews.com mengungkap, rumor mengenai hubungan pribadi antara kedua Kepling ini bukan hal baru. Warga sekitar bahkan menyebut, relasi mereka diduga melampaui batas profesionalisme dan sudah menimbulkan riak kegaduhan di lingkup kelurahan. Meski belum ada konfirmasi langsung, sejumlah tokoh masyarakat menyebut hal ini sudah cukup mengganggu pelayanan publik.
“Harusnya Kepling fokus pada tugas. Kenapa urusan pribadi dibawa-bawa ke jabatan? Ini aneh dan memalukan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Jabatan Jadi Alat Taruhan: Integritas Pejabat Lingkungan Dipertanyakan
Sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan, Kepling seharusnya menjadi teladan. Namun peristiwa ini justru memperlihatkan sisi rapuh dari birokrasi tingkat bawah ketika urusan hati mencampuri tugas negara.
Pakar tata kelola pemerintahan, Dr. Irfan Pohan, menilai langkah Rudy sebagai bentuk respons defensif, bukan preventif.
“Surat itu bisa saja diniatkan untuk menjaga nama baik, tapi juga memperlihatkan bahwa urusan pribadi sudah mencemari ruang publik. Ini menandakan lemahnya pemisahan antara etika jabatan dan relasi personal,” ujarnya.
Desakan Evaluasi Kian Menguat: Pemko Harus Bertindak!
Sorotan kini tertuju ke Camat Medan Perjuangan dan Lurah Sei Kera Hilir II. Sejumlah Ketua LPM mendesak agar aparatur pemerintahan tidak tinggal diam.
“Kalau sampai sesama Kepling saling bersumpah tidak berhubungan, ini sudah bukan persoalan pribadi lagi. Ini menyangkut kredibilitas pelayanan publik. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tegas salah satu Ketua LPM.
Diah Maysari Belum Beri Klarifikasi
Sampai berita ini dirilis, Diah Maysari belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi GeberNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.
Opini Redaksi: Surat Saja Tak Cukup, Evaluasi Menyeluruh Adalah Keharusan
Apakah cukup dengan selembar surat bermaterai untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat? Ataukah sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap etika dan performa pejabat lingkungan?
Pelayanan publik yang sehat tidak boleh diintervensi oleh kisruh pribadi. Pemerintahan yang bersih dimulai dari level terbawah. Maka, jika sumpah sudah menjadi alat politik internal, publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya mereka layani—rakyat, atau ego masing-masing?
(G/01)








