Aplikasikan UU No.22 Tahun 2009, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Masyarakat Setia Kepada Kamseltibcar Lantas

Kepolisian236 Dilihat
banner 468x60

Belawan – Dalam rangka menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas, satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat (Dikmas), Senin (2/3) pagi.

Kegiatan tersebut dikemas dalam acara “Polantas Menyapa” yang dilaksanakan oleh personil unit keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pelabuhan Belawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

banner 336x280

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi,SIK., MH., CPHR
melalui Kasat Lantas AKP Andi Krismanto Barus,SH MH mengatakan kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas tersebut memberikan bimbingan dan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat tidak terorganisir para pengemudi angkutan umum di pangkalannya Morina 110 jalan Speksi Kel. Rengas Pulau kec. Medan Marelan,” ungkap AKP Andi Krismanto Barus.

Lebih lanjut AKP Andi Krismanto Barus mengatakan tujuan dari Binluh dan Dikmas Lantas tersebut bertujuan memberikan edukasi untuk tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya tidak ugal-ugalan, jangan melawan arus serta melengkapi surat surat kendaraannya seperti SIM dan STNK sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

“Hasil yang ingin dicapai yaitu tersampaikannya himbauan dan bimbingan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat tidak terorganisir para pengemudi angkutan umum morina 110 di Wilkum Polres Pelabuhan Sebagai aplikasi dari undang-undang nomor 22 tahun 2009,” pungkasnya.( )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *