Diduga Jual Beli Suara Pemilu 2024, Kades Tembung disebut Libatkan Kadus, Caleg Klaim Rugi Ratusan Juta

0
97

GeberNews.com | Deliserdang — Dugaan praktik jual beli suara pada Pemilu Legislatif 2024 mencuat di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Seorang calon legislatif (caleg) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah kesepakatan dengan oknum kepala desa (Kades) dan sejumlah kepala dusun (Kadus) tidak berjalan sesuai janji.

Caleg tersebut adalah Ir. Syahminan Nasution, nomor urut 1 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan (dapil) 6 Percut Sei Tuan.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (21 April 2026), Syahminan mengaku telah membangun komitmen dengan belasan Kadus yang difasilitasi oleh Kades Tembung.

Awalnya, terdapat 13 Kadus yang disebut siap mendukung, namun menjelang hari pemungutan suara menyusut menjadi tujuh orang.

Syahminan mengklaim, dalam setiap pertemuan ia memberikan kompensasi berupa uang transportasi sebesar Rp500 ribu untuk Kadus dan Rp1 juta untuk Kades. Pertemuan disebut berlangsung di rumah Kades, kantor desa, hingga sebuah kafe di kawasan Denai.

“Semua sudah dibangun dengan komitmen. Tapi hasilnya tidak sesuai. Uang saya habis ratusan juta, suara tidak seperti yang dijanjikan,” ujar Syahminan, yang akrab disapa Bung Minan.

Ia juga merinci sejumlah dugaan aliran dana kepada beberapa Kadus, yang disebut dilengkapi kuitansi bermaterai. Di antaranya Rp70 juta, Rp60 juta, Rp40 juta, Rp20 juta, hingga Rp17,5 juta kepada beberapa kepala dusun.

Selain itu, ia mengaku telah menggelontorkan dana sekitar Rp150 juta untuk pembentukan relawan desa.

Namun, pada hari pemungutan hingga penghitungan suara, perolehan suara yang diharapkan tidak tercapai.

Syahminan juga menirukan ucapan yang diduga disampaikan Kades dalam pertemuan, yang menyebut akan menagih kembali uang kepada Kadus jika terjadi “pengkhianatan”.

Merasa dirugikan, Syahminan mengaku telah berulang kali meminta pertanggungjawaban kepada Kades dan para Kadus, namun hingga kini tidak mendapat respons.

Kasus ini disebutnya berpotensi dibawa ke ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kades Tembung maupun para Kadus yang disebutkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.

(RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini