Deli Serdang | GeberNews.com – Kasus dugaan pemaksaan masuk ke pekarangan pribadi yang melibatkan inisial G kembali menjadi sorotan. Dalam Grup WhatsApp Deli Serdang Terkini, yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pemkab Deli Serdang, Insan Pers, dan Aparat Penegak Hukum (APH), G memberikan komentar yang dinilai menantang kepolisian.
Dalam komentarnya, G menulis, “Besok suruh panggil Polres broo,” yang langsung memancing beragam reaksi dari anggota grup. Banyak pihak menilai pernyataan ini tidak menghormati proses hukum.
Salah seorang anggota grup yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Bahasa yang disampaikan G terkesan arogan. Jika dia merasa tidak bersalah, seharusnya mengikuti jalur hukum, bukan justru memancing situasi dengan komentar seperti itu.”
Pihak Polresta Deli Serdang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait komentar G tersebut. Namun, laporan yang diajukan Tumiran, seorang pensiunan Polri yang merasa terganggu dengan tindakan G, sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan.
H. Sugeng Sugiarto, Tokoh Masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam, menyayangkan tindakan G yang dianggap kurang bijak. “Jika ada ketidakcocokan dengan pemberitaan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur resmi, bukan dengan pernyataan yang justru memperkeruh suasana,” ujarnya pada Selasa malam (26/11/2024).
Publik kini menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani kasus ini secara profesional. Tumiran berharap proses hukum berjalan tanpa kendala dan memberikan keadilan.
“Ini bukan hanya soal individu, tetapi tentang menjaga supremasi hukum agar tidak ada kesan seseorang bisa kebal hukum hanya karena berani membuat pernyataan di ruang publik,” tambah Sugeng.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat. Perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan dan langkah aparat dalam menangani kasus ini dinantikan untuk menjawab pertanyaan publik.
(ZL/Dodi. R)