Batang Kuis | GNews.com – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (LSM GEBER) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menyoroti dugaan kejanggalan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II Tahun Anggaran 2024 di SMP Ampera, yang beralamat di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Sri Wahyuni, S.Pd tersebut diketahui menerima Dana BOS sebesar Rp108.225.000 yang dicairkan pada 9 Agustus 2024, untuk 187 siswa penerima manfaat.

Namun, berdasarkan penelusuran Yetti Defrina melalui sistem pelaporan resmi BOS, ditemukan indikasi pemborosan pada pos honor yang mencapai Rp51.372.000—hampir separuh dari total dana yang diterima. Ironisnya, sejumlah pos penting justru nihil anggaran, seperti kegiatan pembelajaran, pengembangan profesi guru, penyediaan alat multimedia pembelajaran, dan pelaksanaan uji kompetensi siswa.

“Ini sungguh janggal. Dana yang semestinya memprioritaskan mutu pendidikan malah habis untuk honor. Sementara kegiatan yang menyentuh langsung kualitas belajar siswa justru tidak dianggarkan sama sekali,” ujar Yetti, Minggu (19/5/2025).
Menurutnya, hal ini berpotensi mencerminkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS yang seharusnya difokuskan untuk menjamin hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.

“Kalau kegiatan pembelajaran ditiadakan, bagaimana siswa bisa berkembang? Sekolah bukan cuma soal gaji dan administrasi,” tegasnya.
Adapun rincian penggunaan dana lainnya yakni:
Penerimaan peserta didik baru: Rp210.000
Pengembangan perpustakaan: Rp4.760.000
Evaluasi pembelajaran: Rp10.750.000
Administrasi kegiatan sekolah: Rp25.828.000
Langganan daya dan jasa: Rp4.800.000
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp10.505.000
Sementara, tidak ada alokasi sama sekali untuk beberapa komponen esensial pendidikan lainnya.

LSM GEBER mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, dan meminta aparat penegak hukum turut mengawasi proses pengelolaan dana publik di sekolah.
“Kalau tidak ada tindakan, kami siap melaporkan kasus ini ke kejaksaan. Ini menyangkut masa depan dan hak anak-anak kita,” pungkas Yetti.
GeberNews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan.
Tim








