Jakarta | GeberNews.com – Puluhan massa dari Jaringan Lawan Koruptor (Jalak) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) pada Senin (09/12/2024). Mereka menuntut Kejagung untuk segera menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan Adpidsus Kejati Sumatera Utara, Muttaqin Harahap.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Jalak Indonesia, Aqil Maulidan, menyebutkan bahwa rumah mewah di Komplek Palem Indah milik Muttaqin Harahap diduga kuat berasal dari hasil gratifikasi. Ia mendesak Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan terkait asal-usul kepemilikan aset tersebut.
“Kami meminta Kejagung tidak tinggal diam. Segera lakukan investigasi terhadap rumah mewah di Komplek Palem Indah yang diduga berasal dari gratifikasi,” tegas Aqil dalam orasinya di depan Gedung Kejagung.
Lebih lanjut, Aqil menilai penyelidikan kasus ini berpotensi membuka berbagai praktik penyelewengan lain yang diduga dilakukan oleh Muttaqin Harahap selama menjabat sebagai Adpidsus Kejati Sumut.
“Kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai dugaan gratifikasi lain yang melibatkan Muttaqin Harahap,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Aqil juga meminta Kejagung untuk segera mencopot Muttaqin Harahap dari jabatannya demi menjaga integritas dan citra lembaga Adhyaksa.
“Muttaqin Harahap bukan hanya mencoreng nama baik institusi kejaksaan, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini,” tandasnya.
Aqil menegaskan, aksi unjuk rasa ini akan terus dilakukan hingga Kejagung mengambil langkah tegas. “Kami tidak akan berhenti sampai Muttaqin Harahap diadili dan dipenjara atas dugaan gratifikasi,” pungkasnya.
(Dodi Rikardo Sembiring)