GeberNews.com | Medan – Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, menegaskan pentingnya verifikasi dalam kerja jurnalistik saat menjadi narasumber pada kegiatan temu pers yang digelar Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026).
Dalam forum tersebut, Nuar Erde yang juga wartawan senior dan owner media online, menyampaikan bahwa insan pers harus mampu membedakan antara informasi digital di media sosial dengan produk jurnalistik yang memenuhi kaidah kode etik.
Menurutnya, media sosial tidak bisa dijadikan sumber utama pemberitaan tanpa melalui proses verifikasi yang ketat. Ia menekankan bahwa pengelolaan dan pengawasan platform digital merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga wartawan tidak boleh serta-merta menjadikan konten medsos sebagai berita.
“Media sosial hanya boleh dijadikan referensi awal. Wartawan tidak boleh mengambil atau mencuplik informasi begitu saja tanpa proses check and recheck. Harus jelas siapa sumbernya, di mana lokasinya, dan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya
Nuar mengingatkan bahwa banyak akun media sosial menggunakan identitas anonim atau nama samaran, sehingga validitas informasinya belum tentu dapat dipastikan. Tanpa konfirmasi kepada narasumber yang jelas, publikasi berita berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan berimplikasi hukum bagi media.
“Kalau informasi tidak jelas asal-usulnya, jangan diambil. Pers harus bekerja berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar informasi viral di media sosial,” tambahnya.
Kegiatan temu pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. tersebut berlangsung interaktif dan dihadiri unsur kepolisian serta insan pers di Kota Medan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kota Medan melalui Asisten Pemerintahan (Aspem) Sofyan, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, perwakilan Dandim 0201/BS, Ketua PWI Sumatera Utara H. Farianda Putra Sinik, SE, serta sejumlah tokoh pers lainnya.
(Syahdan/Dodi)







