Medan | GeberNews.com — Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menyuarakan kritiknya terhadap pernyataan mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang menyebut pembelian Medan Club sebagai “bonusnya Sumatera Utara.” Pernyataan tersebut muncul di tengah pencalonan Edy untuk periode gubernur 2024-2029, Sabtu, 2 November 2024.
Keputusan pembelian Medan Club yang dilakukan saat masa pemerintahan Edy Rahmayadi masih menjadi kontroversi, terutama karena dilakukan di tengah krisis pandemi COVID-19. Dengan anggaran mencapai 457 miliar rupiah, keputusan ini dinilai kurang tepat mengingat kondisi ekonomi masyarakat Sumut yang tertekan akibat pandemi.
Kamaluddin mempertanyakan istilah “bonus” yang digunakan oleh Edy. “Kita perlu mempertanyakan bonus seperti apa yang dimaksud. Apakah ini benar-benar bonus untuk Sumut atau ada kepentingan lain yang tersembunyi di balik keputusan ini?” ujarnya tegas.
Menurut Kamaluddin, pernyataan ini membuka pertanyaan penting tentang prioritas penggunaan anggaran daerah di masa krisis. Ia menegaskan bahwa masyarakat Sumut berhak mengetahui alasan di balik pengeluaran besar ini karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di masa sulit akibat pandemi COVID-19 yang lalu.
PW HIMMAH Sumatera Utara menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mengawasi penggunaan anggaran daerah, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat dan bukan hanya kepentingan sekelompok orang.
(Dodi Rikardo Sembiring)