
Medan | GeberNews.com – Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, menanggapi penggerebekan gudang gas di Marelan yang diduga digunakan untuk pengoplosan gas bersubsidi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat agar tidak ada kepenting.an tertentu yang bermain dalam proses hukumnya.

“Kasus ini harus diungkap dengan terang benderang. Jangan sampai ada oknum yang mencoba melindungi pelaku yang hanya ingin memperkaya diri sendiri, sementara masyarakat kecil yang justru menanggung akibatnya,” tegas Adi Lubis, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, dugaan pengoplosan gas ini sangat merugikan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan, di mana kebutuhan gas melon semakin meningkat. Modus yang digunakan diduga dengan mentransfer isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi, sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.
“Ini adalah bentuk kejahatan serius. Masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa justru dipersulit untuk mendapatkan gas bersubsidi. Saya meminta aparat bertindak tegas agar para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Kontroversi dalam Penggerebekan
Adi Lubis juga menyoroti adanya kontroversi dalam penggerebekan tersebut. Ia mendengar informasi terkait perbedaan jumlah tabung gas yang diumumkan serta rumor tentang hilangnya barang bukti, termasuk dugaan raibnya sebuah mobil yang sebelumnya diamankan.
“Ini sangat janggal. Semua unsur Muspika dan aparat penegak hukum terlibat dalam penggerebekan, tapi kenapa muncul kabar soal barang bukti yang hilang? Jika dalam kasus gas saja bisa begini, bagaimana dengan pengoplosan BBM yang merugikan negara hingga triliunan rupiah?” sindirnya.
Adi Lubis meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. Ia menegaskan bahwa perjuangannya dalam mendukung Prabowo-Gibran bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kesejahteraan masyarakat.
Selain sebagai Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis juga merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum Relawan Pagar Undri (Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia) yang mendapatkan sertifikat langsung dari pusat. Meski demikian, ia mengaku tidak mendapatkan perhatian apapun atas peran dan perjuangannya tersebut.
“Saya ikhlas, asal masyarakat sejahtera,” tegasnya.
Kapolres Belawan Bantah Isu Hilangnya Barang Bukti
Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Belawan membantah adanya barang bukti yang hilang. Dalam konfirmasi yang diterima Adi Lubis, Kapolres menyatakan bahwa sejak awal Polres Belawan tidak dilibatkan dalam penggerebekan. Saat barang bukti diserahkan ke pihaknya, dokumen pendukung yang jelas tidak ada.
“Setelah barang bukti kami terima, langsung kami titipkan di tempat yang lebih aman sesuai SOP. Jika disimpan di Polresta, akan ada risiko keamanan. Semua langkah yang kami ambil sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolres sebagaimana disampaikan Adi Lubis.
Harapan untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik
Adi Lubis berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar ke depan aparat hukum lebih profesional dalam menangani kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Masyarakat butuh kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai kasus seperti ini menimbulkan asumsi negatif di tengah publik. Sinergi yang baik antara aparat dan pemangku kepentingan sangat penting agar kasus ini bisa diungkap secara tuntas,” tutupnya.
Dodi Suara Prananta