Medan | GeberNews.com – Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis menegaskan bahwa bangunan ilegal semakin menjamur di Kota Medan, namun Walikota dan aparat terkait diduga menutup mata terhadap persoalan tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan GeberNews pada Selasa siang, 19 Agustus 2025 di ruang kerjanya Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H No. 202 Medan Timur, Kota Medan.

Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketum Pagar Unri Prabowo Gibran Untuk Negara Republik Indonesia menyampaikan rasa kecewanya terhadap Walikota Medan, DPRD Komisi 4 Kota Medan, Dinas Perkim, dan Satpol PP. Menurutnya, meski TKN Kompas Nusantara selalu aktif menjadi kontrol sosial untuk kepentingan masyarakat dan membantu meningkatkan PAD Kota Medan, tindakan pemerintah terhadap pelanggaran bangunan ilegal masih sangat lamban.

“Kami berupaya membantu pemerintah, mengingatkan dampak lingkungan dan kerugian PAD, tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas terhadap bangunan yang jelas-jelas melanggar peraturan,” ujar Adi Lubis.
Adi Lubis menyoroti kasus Marelan Asri Residence, yang menurut hasil sidak di lapangan telah melanggar PBG dan merusak rumah warga sekitar. Meskipun Walikota Medan sendiri telah mengakui pelanggaran tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Adi Lubis, hingga kini tidak ada tindakan pembongkaran atau sanksi dari Pemko Medan melalui Dinas Perkim, Satpol PP, maupun Dinas Lingkungan Hidup.

Tak hanya itu, sejumlah bangunan lain di Medan juga disebut tidak sesuai PBG, amdal, dan peraturan lainnya, termasuk pembangunan klinik Tamrin di Jalan Tamrin. “Banyak bangunan tanpa PBG atau tidak sesuai PBG, tapi seakan dibiarkan Pemko Medan. Ini sangat merugikan PAD dan berdampak buruk bagi lingkungan,” jelasnya.
Adi Lubis menegaskan, jika Perkim dan Satpol PP tidak segera bertindak, pihaknya akan turun langsung memimpin aksi damai di depan kantor Walikota Medan, DPRD Kota Medan, Perkim, dan Satpol PP. Ia menambahkan, meski mendukung Walikota sejak kampanye, ketidakpedulian terhadap masalah yang nyata ini membuatnya harus bertindak demi kepentingan masyarakat.
“Kalau bangunan Marelan Asri Residence dan pelanggaran lainnya tidak segera ditindak, saya akan bawa masyarakat untuk aksi damai secepatnya,” tegas Adi Lubis.
🟥 Dodi Rikardò | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta








