Ketum TKN Kompas Nusantara: Ini Bukan Rumah Sakit, Tapi Tempat Penyekapan! Desak Sanksi untuk Oknum Rumah Sakit Columbia Asia

0
527

Medan | GeberNews.com – Dunia medis di Kota Medan kembali tercoreng akibat dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap seorang pasien di Rumah Sakit Columbia Asia Jalan Letda Sujono. Seorang pria bernama Mangatur Silitonga (57) disebut mengalami penahanan selama dua hari tanpa diberikan satu butir obat pun, meski dokter telah menyatakan dirinya sembuh dan layak pulang.

Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan rumah sakit yang dinilainya tidak berperikemanusiaan. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk penelantaran medis dan pelanggaran hak pasien yang serius.

“Ini bukan semata-mata soal duit. Ini soal kemanusiaan! Pasien dalam kondisi lemah, wajah pucat, mata berkaca-kaca, belum makan seharian, tapi ditahan hanya karena belum bisa melunasi sisa tagihan,” ujar Adi dengan nada geram saat ditemui di Medan, Senin (16/6/2025).

Adi mengungkapkan bahwa Mangatur merupakan pemegang polis Asuransi Generali Indonesia dengan plafon perlindungan mencapai Rp1 miliar per tahun. Namun, dalam perawatan ketiganya di bulan April 2025, ia justru dibebani tagihan sebesar Rp30 juta yang tidak bisa dibayar secara langsung. Mirisnya, sang istri bahkan harus meminjam uang dari rentenir demi membayar sebagian dari tagihan tersebut.

“Istrinya terpaksa pinjam ke rentenir Rp15 juta. Sisanya saya yang jamin, karena saya tidak tega melihat kondisinya. Ini bukan rumah sakit, ini seperti tempat penyekapan!” tegas Adi.

Lebih lanjut, Adi memaparkan bahwa pasien tersebut sebelumnya sudah dua kali dirawat di rumah sakit yang sama, dan setiap kali selalu dibebani biaya tambahan yang tidak masuk akal, meskipun klaim asuransi semestinya mampu menutupinya.

“Pertama kali berobat disuruh bayar lebih kurang Rp25 juta. Kedua kali juga bayar sekitar Rp25 juta. Ketiga kalinya, disuruh bayar Rp30 juta. Padahal plafon asuransi Rp1 miliar! Ini pembodohan publik. Kalau dibiarkan, jutaan nasabah lain bisa jadi korban,” katanya tegas.

Adi juga mendesak pertanggungjawaban dari pihak RS Columbia Asia dan Asuransi Generali Indonesia. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan dan melakukan audit terhadap kerja sama antara pihak asuransi dan rumah sakit yang dinilai merugikan pasien.

“Kami minta OJK segera turun. Ini bukan hanya soal satu pasien, ini bisa jadi ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik. Jangan sampai ada lagi rumah sakit yang bermental korporat tapi lupa dengan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini