Ketum TKN Kompas Nusantara Silaturahmi dengan Anggota DPR RI Husni Mustapa di Senayan

0
16

JAKARTA | GeberNews.com — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga Ketum PAGAR UNRI Prabowo–Gibran untuk Republik Indonesia serta Pimpinan Umum beberapa media online, bersilaturahmi dengan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Komisi VIII, H. Husni Mustapa, SE., MM., di ruang kerjanya, Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.

Dalam silaturahmi yang berlangsung cukup akrab dan alot tersebut, sejumlah persoalan masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) khususnya turut menjadi bahan pembahasan.

Husni Mustapa, SE., MM., yang juga merupakan Dewan Pembina DPP TKN Kompas Nusantara, memberikan apresiasi terhadap kiprah TKN Kompas Nusantara.

Menurut beliau, TKN Kompas Nusantara dapat dipanggil untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) merupakan satu hal yang sangat positif dan perlu diapresiasi.

Hal tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi TKN Kompas Nusantara untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat secara langsung melalui forum di DPR RI.

Sementara itu, Adi Warman Lubis menegaskan komitmennya untuk selalu siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta aparatur negara lainnya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan APH lainnya, baik sipil maupun militer. Yang penting semuanya demi kepentingan masyarakat Republik Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Adi Warman Lubis.

Adi Warman mengatakan hal tersebut dalam pertemuan tersebut, silaturahmi dan komunikasi antara TKN Kompas Nusantara dengan unsur legislatif diharapkan terus terjalin sebagai bagian dari upaya menyerap serta menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan persoalan di Sumatera Utara.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini