“Sepah Manis Pahit Dibuang”, Yayasan Gema Bangsa Niasindo Apresiasi Penghentian Sementara SPPG Afia

0
15

GUNUNGSITOLI | GeberNews.com — Yayasan Gema Bangsa Niasindo menyampaikan apresiasi terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional SPPG Afia.

Yayasan menilai langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, administrasi, koordinasi, dan pelaksanaan operasional SPPG.

Ketua Yayasan Gema Bangsa Niasindo, Martin Jaya Halawa, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut di Gunungsitoli, Selasa (29/9/2026).

Menurut Martin, pihak yayasan tidak dapat memastikan apakah keputusan penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG Afia merupakan tindak lanjut langsung dari laporan yang sebelumnya disampaikan yayasan kepada BGN.

Namun, ia membenarkan bahwa yayasan telah mengirimkan surat pengaduan kepada Badan Gizi Nasional, melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan/KPPG Medan, dengan Nomor: 08/Y-GBNI/GST/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026.

“Yayasan tidak bisa mengklaim bahwa keputusan suspend tersebut merupakan akibat langsung dari laporan kami. Sampai saat ini kami juga belum menerima surat balasan resmi dari BGN Pusat terkait laporan tersebut,” ujar Martin.

Ia menjelaskan, setelah laporan disampaikan, telah dilakukan beberapa kali mediasi, baik melalui pertemuan daring maupun tatap muka yang difasilitasi KPPG Medan.

Menurutnya, dalam proses mediasi terakhir, pihak yayasan juga telah mengundang kembali perwakilan PIC/investor. Namun, pihak yang diundang disebut tidak hadir.

Hubungan Awalnya Berjalan Baik

Martin mengungkapkan, hubungan antara Yayasan Gema Bangsa Niasindo dengan pihak investor/pengelola SPPG Afia pada awalnya berjalan harmonis.

Yayasan, kata dia, turut terlibat sejak proses pendaftaran dan input data melalui portal, pengunggahan video persiapan akhir, hingga kegiatan launching operasional dapur SPPG.

Bahkan, pada saat launching operasional yang berlangsung pada 13 Oktober 2025, dirinya selaku Ketua Yayasan hadir berdasarkan undangan dari Kepala SPPG.

Namun, sekitar dua minggu setelah kegiatan launching tersebut, komunikasi antara pihak SPPG Afia dan yayasan disebut mulai terputus.

“Setelah itu sudah tidak pernah ada komunikasi lagi. Kami juga pernah mengirimkan surat undangan untuk pembuatan pernyataan atau perjanjian agar mitra mengikatkan diri kepada yayasan, tetapi tidak mendapat tanggapan,” katanya.

Martin mengatakan, pihak yayasan sebelumnya memberikan toleransi karena pihak mitra meminta agar fokus terlebih dahulu pada persiapan fasilitas SPPG.

Menurutnya, toleransi tersebut diberikan agar tidak menghambat proses persiapan hingga SPPG dapat beroperasi.

“Namun sampai sekarang hal tersebut belum pernah dilakukan,” ujarnya.

Soroti Penggunaan Nama Yayasan

Persoalan lain yang menjadi perhatian Yayasan Gema Bangsa Niasindo adalah dugaan penggunaan nama yayasan dalam kegiatan operasional SPPG Afia tanpa koordinasi dengan pihak yayasan.

SPPG Afia dengan ID NGNA6UAV, yang beralamat di Jalan Lintas Gunungsitoli, Tuhemberua, Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, disebut berada di bawah naungan Yayasan Gema Bangsa Niasindo.

Martin mengatakan, berdasarkan pantauan internal yayasan, terdapat sejumlah aspek administrasi yang menurutnya perlu mendapat klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang.

Di antaranya terkait dokumen kerja sama, proposal permohonan dana, penerimaan dana program, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

“Dalam administrasi, kami menduga ada persoalan yang perlu diverifikasi. Karena itu kami meminta agar seluruh dokumen dan proses administrasi diperiksa sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Martin.

Ia menambahkan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai operasional dapur, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, transparansi, koordinasi, dan perlindungan terhadap nama baik yayasan sebagai mitra program.

Status Relawan Juga Dipertanyakan

Terkait keberadaan sejumlah relawan SPPG Afia yang mendatangi lokasi setelah penghentian operasional, Martin mengatakan pihaknya memahami kondisi yang dialami para relawan.

Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki yayasan, para relawan tersebut disebut belum pernah secara resmi mengikatkan diri maupun terdaftar dalam pangkalan data Yayasan Gema Bangsa Niasindo.
Karena itu, menurut Martin, yayasan belum pernah mendaftarkan para relawan tersebut sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui yayasan.

“Kalau kemudian ada yang sudah didaftarkan, tentu perlu dijelaskan proses dan dasar pendaftarannya karena sepanjang yang kami ketahui mereka belum terdaftar secara resmi di yayasan,” katanya.

Yayasan: Persoalan Bukan Hanya Keracunan

Martin juga menanggapi adanya pernyataan dari pihak SPPG Afia yang menolak keputusan penghentian operasional dan menyebut tidak terdapat kejadian menonjol seperti keracunan.

Menurut Martin, persoalan yang menjadi perhatian yayasan jauh lebih luas dan tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidak adanya kasus keracunan.

“Bagi kami, persoalannya bukan hanya soal ada atau tidak ada keracunan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana tata kelola, koordinasi, administrasi, penerimaan dan penggunaan dana, serta laporan pertanggungjawaban dilakukan,” ujarnya.

Ia menilai, sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program, yayasan seharusnya tetap dilibatkan dalam aspek koordinasi dan tata kelola yang berkaitan dengan program tersebut.

Martin menyebut kondisi yang terjadi saat ini sebagai dugaan unprosedur dalam operasional dan administrasi serta dugaan maladministrasi, yang menurutnya perlu diperiksa dan dibuktikan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Serahkan Proses kepada BGN

Yayasan Gema Bangsa Niasindo menyatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui KPPG Medan.

Martin mengatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan dan tindak lanjut kepada BGN sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin mengambil alih kewenangan pihak yang berwenang. Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi persoalan dan meminta dilakukan verifikasi secara objektif,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.

Imbau Masyarakat Lakukan Verifikasi
Melalui pernyataan tersebut, Yayasan Gema Bangsa Niasindo mengimbau masyarakat, mitra kerja, instansi terkait, maupun pihak donatur untuk melakukan verifikasi terhadap identitas dan kelengkapan administrasi pihak yang mengaku bertindak atas nama yayasan.

Martin berharap persoalan yang terjadi dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjalankan program Makanan Bergizi Gratis.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran tentang pentingnya menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, dan etika dalam menjalankan program Makanan Bergizi Gratis, khususnya ketika yayasan menjadi mitra dalam pelaksanaan program,” pungkasnya.

(Tim Media)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini