Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaMedanKontroversi Tarian K-Pop pada Pembukaan MTQ ke-58 Medan Kota: Desakan Pencopotan Camat...

Kontroversi Tarian K-Pop pada Pembukaan MTQ ke-58 Medan Kota: Desakan Pencopotan Camat dan Sekcam

Medan | Ketua Umum Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN KOMPAS NUSANTARA) dan Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, mengecam keras penampilan tarian K-Pop pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota yang berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025. Ia menilai penampilan tersebut tidak pantas dan dapat dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap umat Islam.

“Tidak seharusnya acara MTQ disambut dengan jogetan dan goyangan yang tidak pantas tanpa busana muslim. Ini bisa diduga sebagai pelecehan terhadap umat Islam,” tegas Adi Warman Lubis, Rabu (12/3/2025).

Adi Warman Lubis juga meminta pihak berwenang untuk memeriksa panitia yang terlibat dalam acara tersebut guna memastikan transparansi dan menghindari asumsi negatif di masyarakat. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, yang dinilai lalai dalam memberikan contoh dan pengawasan yang baik. “Saya rasa yang bersangkutan tidak layak jadi camat dan harus dicopot. Masih banyak putra daerah yang punya potensi, kemampuan, dan tahu tata krama serta menghargai agama di Sumut ini,” tambahnya.

Menanggapi kontroversi tersebut, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas kekeliruan yang terjadi. Ia mengakui adanya kelalaian dalam pengecekan acara sebelum berlangsung dan berjanji akan lebih teliti dalam memilih penampilan untuk acara keagamaan di masa mendatang.

Kontroversi ini juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, menyayangkan adanya tarian K-Pop dalam pembukaan MTQ tersebut dan menilai hal itu tidak sesuai dengan konteks acara. MUI telah mengadakan pertemuan dengan berbagai tokoh organisasi masyarakat untuk membahas masalah ini dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyusun acara, terutama yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, agar tidak menimbulkan kontroversi dan menjaga keharmonisan antarumat beragama.

Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas, yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025, belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan Adi Warman Lubis untuk mencopot Camat dan Sekretaris Camat Medan Kota. Masyarakat menantikan langkah yang akan diambil oleh Wali Kota dalam menanggapi isu ini.

Dodi Suara Ptananta

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!