
Nias Selatan | GeberNews.com – Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Nias Selatan, Yaomamati Loi, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana pembangunan pagar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pulau Tello. Hingga kini, proyek tersebut belum juga rampung, meskipun anggarannya telah dicairkan sebagaimana temuan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI.
Atas dugaan ini, Yaomamati Loi telah dibebastugaskan oleh Kanwil Kemenag Sumatera Utara dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kakan Kemenag dari Nias Barat, Harefa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Coba kami dalami dulu, baru saya tahu. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya. Setelah menerima bukti video kondisi MIN 2 Pulau Tello, ia menyarankan agar temuan ini dilaporkan ke Irjen Kemenag RI.
Sementara itu, ketika media ini mencoba menghubungi mantan Kakan Kemenag Nias Selatan melalui nomor pribadinya, 0813-1153-xxxx, tidak ada respons, meskipun pesan telah terbaca.
Direktur Investigasi Siber Corruption Watch (SCW), Bung Andry, yang saat ini menjabat Plt di wilayah Sumatera bagian utara, meminta agar aparat penegak hukum segera memeriksa Yaomamati Loi. Ia menyoroti kondisi pagar yang belum tuntas, sehingga siswa terpaksa menyeberang dengan hanya mengandalkan papan tanpa pegangan di sisi kiri dan kanan, yang berisiko membahayakan mereka.
Bung Andry juga mendesak Kanwil Kemenag Sumut untuk melakukan pembinaan terhadap pejabat terkait, termasuk menarik mereka ke tingkat provinsi guna memperbaiki tata kelola yang lebih baik.
Tim
GeberNews.com