Presiden Mangkok Ditangkap Polda Sumut karena Siaran Pornografi Libatkan Anak

0
299

Medan | GebeŕNews.com – Polda Sumatera Utara berhasil menangkap YWS, pelaku utama siaran langsung bermuatan pornografi yang dikenal dengan sebutan Presiden Mangkok. Ia ditangkap di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Polda Riau, pada pertengahan Juni setelah buron selama dua bulan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda Sumut menyampaikan bahwa YWS merupakan otak dari seluruh aktivitas siaran pornografi yang sempat meresahkan masyarakat.

“YWS selama ini menjadi host utama dalam siaran langsung konten pornografi di media sosial. Ia adalah otak di balik seluruh aksi menjijikkan ini,” ujar Kombes Ferry.

Sebelumnya, pada April lalu, tiga tersangka lainnya lebih dulu ditangkap di sebuah rumah kos di Tembung, Kabupaten Deli Serdang, yakni RA, RPL, dan MGOS yang masih berusia lima belas tahun.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring, mengungkapkan bahwa YWS telah menjalankan aksinya sejak November tahun lalu menggunakan lima akun digital berbeda, termasuk akun utama bernama @presidenmangkok.

Lebih mengejutkan lagi, YWS tidak hanya menyiarkan aksi pornografi, tetapi juga melibatkan anak-anak di bawah umur secara langsung. Ia merekrut mereka demi keuntungan finansial, bekerja sama dengan tersangka lain.

“Ini bukan sekadar kasus pornografi biasa. Ini adalah eksploitasi anak secara sistematis melalui dunia digital, dilakukan dengan sadar dan demi uang,” kata Kombes Doni.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik dan akun digital yang digunakan dalam produksi dan penyebaran konten asusila.

YWS kini dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal berlapis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polda Sumut menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas kejahatan digital, terutama yang menyasar anak-anak.

“Kami tegaskan, Polda Sumut akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku kejahatan siber. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak bangsa,” ujar Kombes Doni.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan ruang digital.

“Laporkan setiap konten yang merusak moral, terutama yang menyasar anak-anak. Jangan diam! Jadilah bagian dari perjuangan menjaga ruang digital kita tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini