

Medan | SuaraPrananta.com – Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, secara tegas menyoroti dugaan adanya permainan antara petinggi PUD Pasar Kota Medan dan pihak pengembang yang kini mengelola aset eks Pasar Aksara, pasca musibah kebakaran beberapa waktu lalu.
“Kami melihat indikasi kuat adanya kedekatan antara pejabat tinggi PUD Pasar dengan pengelola baru. Sejak awal, pembukaan usaha di lahan eks pasar tersebut terkesan ditutupi. Bahkan, para petinggi PUD Pasar kerap terlihat berkunjung ke lokasi café yang kini berdiri di sana,” ujar Adi Lubis kepada wartawan.
Adi menilai kedekatan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih sejak awal pembangunan café tersebut, tidak terlihat adanya plank izin PBG maupun dokumen Amdal yang biasanya wajib dipasang di lokasi proyek. Namun secara mengejutkan, dokumen PBG baru muncul pada tanggal 4 Juni, jauh setelah pembangunan berlangsung.
“Ini memperkuat dugaan adanya pihak-pihak kuat yang membekingi pendirian café tersebut. Kami dari elemen kontrol sosial telah dua kali mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Medan—baik ke Komisi III yang menangani aset maupun Komisi IV yang mengurus soal bangunan—tetapi hingga kini tidak pernah digubris,” jelasnya.
Adi mengaku telah berkomunikasi langsung melalui pesan WhatsApp dengan Ketua DPRD Kota Medan, yang menyarankan agar pengajuan RDP disampaikan secara resmi. “Itu sudah kami lakukan. Bahkan dua kali. Tapi tetap tidak ada tanggapan. Surat kedua kami tujukan langsung ke Komisi III, namun hasilnya nihil. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Menurut Adi, pihak Pemko Medan dan DPRD harus lebih peka dan jeli dalam mengelola aset daerah yang seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyatakan perjuangannya murni untuk kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Kami minta Wali Kota Medan untuk tegas menyikapi persoalan ini, terutama terkait izin PBG yang berhubungan langsung dengan PAD kota. Dirut lama maupun yang masih aktif di PUD Pasar harus dipanggil. Kami ingin tahu berapa nilai sewa yang disepakati, berapa lama kontraknya, dan ke mana uangnya mengalir? Kalau masuk ke kas PUD Pasar, semestinya digunakan untuk memperbaiki pasar tradisional, bukan malah jadi lahan bisnis yang menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.
Adi juga mendesak DPRD Kota Medan, khususnya Komisi III dan IV, untuk benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan sekadar menjadi simbol politik yang hanya sibuk pencitraan.
“Kalau tidak sanggup menjalankan tugas, mundur saja! Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, sudah menyampaikan dengan tegas bahwa wakil rakyat harus hadir untuk rakyat. Bukan hanya omon-omon belaka,” tandasnya.
“Kalau DPRD tidak juga membuat RDP, maka kami siap turun ke jalan bersama para pedagang eks Pasar Aksara dan masyarakat. Ini perjuangan bersama, bukan kepentingan segelintir orang. Bahkan jika tetap tidak direspons, kami siap gelar aksi massa besar-besaran di depan kantor DPRD Kota Medan,” tutup Adi Lubis dengan nada lantang dan penuh ketegasan.








