Deliserdang | GeberNews.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabat sekolah. Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd., diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid kelas 6 dengan dalih pengumpulan dana untuk acara Pentas Seni (Pensi). Ironisnya, kegiatan yang seharusnya jadi ajang ekspresi siswa itu justru berubah menjadi ladang tekanan, keresahan, dan intimidasi terhadap keluarga miskin nelayan.

Awalnya, dalam rapat wali murid, pihak sekolah menyampaikan permintaan iuran sebesar Rp 280.000 per siswa. Setelah muncul penolakan, angka itu diturunkan menjadi Rp 160.000, namun tetap dianggap berat. “Kami nelayan kecil, uang segitu bisa buat makan seminggu,” keluh seorang ibu berinisial A, menahan air mata.
Yang lebih menyakitkan, kata mereka, bukan sekadar besarnya pungutan, melainkan ancaman yang menyertai. Seorang wali murid lain, inisial J, mengaku terpaksa mengambil uang simpanan untuk berobat demi membayar iuran itu. “Kalau tak bayar, katanya ijazah ditahan. Itu disampaikan langsung oleh guru Ilham dan Yunus,” ujarnya lirih saat ditemui wartawan di rumahnya.
Saat awak media berusaha meminta klarifikasi kepada Muhammad Saleh di sekolah, ia tidak ditemukan. SMS yang dikirim juga hanya dibalas dengan jawaban yang berbelit. Namun situasi memanas ketika tim media mendatangi rumahnya. Bukannya memberikan penjelasan, Kepala Sekolah justru mengancam sambil membawa cangkul tajam.
“Silakan kalian beritakan! Saya akan tuntut kalian!” bentaknya, sembari menggenggam cangkul dan menggoyangkannya ke arah wartawan. Suasana seketika berubah tegang. Bentrokan verbal nyaris pecah di halaman rumah yang berjarak hanya satu kilometer dari sekolah.
Namun fakta tak dapat dibantah. Sekitar pukul 11.50 WIB, sebuah pesan beredar di grup WhatsApp kelas 6 yang menyatakan bahwa acara Pensi dibatalkan. Waktu pengumuman itu sangat dekat dengan momen ketika media mulai menggali dan mengirim konfirmasi soal pungli kepada pihak sekolah. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya tekanan dari luar yang memaksa pihak sekolah menarik kebijakan tersebut.
Kini, para wali murid menuntut uang mereka dikembalikan dan meminta Dinas Pendidikan serta Bupati Deliserdang untuk menonaktifkan Kepala Sekolah Muhammad Saleh dan dua guru yang terlibat. “Kami minta mereka dicopot. Biar jadi contoh. Jangan lagi sekolah dijadikan alat menindas rakyat kecil,” tegas salah satu orangtua murid.
Larangan pungli yang sudah jelas diinstruksikan oleh Bupati Deliserdang tampak diabaikan. Bagi sebagian besar orangtua siswa yang berprofesi sebagai nelayan, uang Rp 160 ribu bukan sekadar angka – melainkan pertaruhan masa depan anak-anak mereka.
“Bagi mereka mungkin kecil, bagi kami itu harga hidup. Kami orang miskin, tapi bukan untuk dihina,” ucap seorang nelayan dengan mata berkaca.
(Ilham Suara Prananta)








