Soroti Penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut, Sekretaris DPW PWDPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumut

0
46

Medan | GeberNews.com – Langkah tegas Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H., dalam menonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha S.I.K., serta Kasubbid Paminal, Kompol Agustinus Chandra Pietama, mendapat apresiasi kuat dari Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), Mario Oktavianus Sinaga S.H.. Tindakan penonaktifan ini dilakukan menyusul viralnya dugaan kasus pemerasan yang melibatkan kedua pejabat Propam, sebagaimana mencuat lewat unggahan akun TikTok tan_jhonson_88.

Mario Sinaga menyatakan bahwa langkah Kapolda Sumut tersebut merupakan langkah cepat yang tepat untuk menjaga marwah institusi Polri di tengah derasnya sorotan publik. “Kita sangat mendukung apa yang dilakukan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu. Penonaktifan ini merupakan tindakan berani dan perlu, agar proses pemeriksaan berjalan objektif. Dugaan pemerasan ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, apalagi di tengah semangat reformasi Polri yang digalakkan pemerintah pusat atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mario.

Mario juga menilai keputusan itu penting untuk mencegah kemungkinan adanya keberpihakan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, tanpa tindakan tegas Kapolda, dikhawatirkan akan terjadi pembiaran. “Penonaktifan ini sangat krusial. Bila tidak dilakukan, patut diduga akan muncul perlindungan dari pihak tertentu. Keputusan ini mampu meminimalisir keresahan masyarakat terhadap kinerja Polri di Sumut,” tegasnya.

Sebagai figur yang aktif memantau dinamika kinerja Polda Sumut, Mario mengingatkan bahwa jabatan Kabid Propam merupakan garda terdepan dalam menjaga etik dan disiplin anggota Polri. Karena itu, dugaan pemerasan yang menyeret pejabat Propam bukan persoalan ringan. “Ini bukan sekadar keluhan. Ini tuduhan serius yang wajib ditindaklanjuti secara etik maupun pidana. Bila terbukti benar, tentu mencoreng nama baik institusi. Propam seharusnya menjadi contoh, bukan justru melakukan pelanggaran,” ucapnya menegaskan.

Mario juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus konsisten mengawal transformasi Polri Presisi. “Kami mengecam keras dugaan pemerasan ini. Kami berharap Bapak Kapolri tetap tegas dalam menjaga marwah Polri agar kepercayaan masyarakat tidak kembali menurun,” tambahnya.

Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polda Sumut melalui Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudhi telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kombes Pol Famuddin untuk mendalami kasus tersebut. Tim kini tengah melakukan klarifikasi terhadap penyidik Bid Propam dan pihak-pihak terkait, termasuk Kabid Propam Polda Sumut.

Kapolda Sumut juga telah menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Tim Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Sumut. Langkah ini dianggap sebagai wujud keseriusan Polda Sumut dalam menuntaskan dugaan pemerasan yang kini menjadi sorotan publik.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini