

Medan | GeberNews.com – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Dumanter Tampubolon, yang sekaligus menjadi korban, mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan polisi LP/B/837/VII/2023/SPKT/Polda Sumut dengan tersangka Ninawati.

“Terima kasih pak Kapolda Wisnu, Direktur Ricko Taruna Mauruh, dan pak Jama Purba selaku Kasubdit Jatanras,” ucap Henry.
Henry menjelaskan, sebelumnya Ninawati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sementara itu, terhadap Jan Danil telah dilakukan upaya paksa karena mangkir dari dua kali panggilan resmi.
“Saya yakin inisial JD terlibat. Saya minta penyidik segera meningkatkan statusnya menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ada,” tegas Henry Dumanter, Selasa (23/9/2025).
Kuasa hukum Henry, Irwansyah Putra Nasution, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution and Partners, menyampaikan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga Rp5 miliar. Menurutnya, tersangka Ninawati bersama pihak lain menggunakan tipu daya dan bujuk rayu, sehingga membuat kliennya percaya lalu menyerahkan uang tunai secara bertahap hingga mencapai jumlah tersebut.
“Tersangka Ninawati Cs ini sangat licin, bahkan sudah banyak korbannya. Karena itu, kami meminta penyidik mengusut tuntas perkara ini dan menjerat siapa pun yang terlibat,” tegas Irwansyah yang akrab disapa Ibey.
Ia melanjutkan, selain kerugian uang, kliennya juga diberikan dokumen berupa surat keterangan tanah yang diduga bodong oleh Ninawati.
“Surat tersebut sudah dicek ke BPN dan ternyata tidak terdaftar. Maka kami mendesak agar tersangka segera dilimpahkan, dan pelaku lainnya juga segera ditangkap,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Ninawati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut dalam perkara penipuan dan penggelapan calon Taruna Akpol dengan kerugian Rp1,3 miliar. Atas perkara itu, ia divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Juli 2025 lalu.
🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta