Atasi Over Kapasitas, Rutan Labuhan Deli Alihkan 35 Warga Binaan ke Rutan Sipirok

0
127

Labuhan Deli| GeberNews.com – memindahkan 35 warga binaan ke Rutan Kelas II B Sipirok pada Rabu (5/11/2025) sebagai langkah konkret dalam mengurai kelebihan kapasitas hunian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini diambil untuk mewujudkan pola pembinaan yang lebih efektif, terukur, serta mengedepankan nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.

Pemindahan dilakukan sejak pagi hari dengan pengawalan ketat oleh tujuh petugas gabungan, terdiri dari pegawai staf, petugas pengamanan Rutan Labuhan Deli, serta satu personel dari Polsek Medan Labuhan. Pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah yang sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemerataan kapasitas antar Unit Pelaksana Teknis. Dengan kondisi hunian yang lebih seimbang, pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan dapat dilakukan dengan jauh lebih optimal.

“Upaya ini bukan semata-mata mengurangi jumlah penghuni. Ini adalah bagian dari menciptakan lingkungan pembinaan yang layak, manusiawi, dan efektif. Keseimbangan kapasitas akan meningkatkan mutu pelayanan, pembinaan, dan pengawasan,” ungkap Eddy Junaedi.

Sebelum diberangkatkan, warga binaan melalui pemeriksaan administrasi, pengecekan identitas, serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kelancaran serah terima di Rutan tujuan. Prosedur ini merupakan standar tetap dalam pemindahan warga binaan antar Rutan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Warisman Sihotang, menegaskan bahwa kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, hunian yang terlalu padat dapat meningkatkan risiko kerawanan internal.

“Dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, pengawasan lebih terfokus dan kegiatan pembinaan dapat berjalan terukur. Ini penting untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Warisman Sihotang.

Proses pemindahan berlangsung aman tanpa kendala, dan seluruh warga binaan diterima dengan baik oleh petugas Rutan Kelas II B Sipirok untuk penempatan hunian lanjutan.

Pemindahan ini menjadi bentuk dukungan nyata Rutan Kelas I Labuhan Deli terhadap program pembenahan sistem pemasyarakatan, guna mewujudkan pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas, berkeadilan, dan berdampak positif bagi proses pembinaan serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini