Gerak Kilat Polres Sergai Hantam Begal Sadis, Satu Pelaku Dibekuk Kurang dari Sejam, Wilkum Tak Lagi Ramah Penjahat

0
79

Sergai | GeberNews.com – Luar biasa dan salut setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dengan gerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi, polisi berhasil membekuk salah satu pelaku begal sadis hanya dalam hitungan menit setelah beraksi. Pelaku kejahatan di seputar wilayah hukum (Wilkum) Polres Sergai kini tak bisa lagi bernafas lega, sebab respons cepat aparat menjadi sinyal keras bahwa hukum hadir dan bekerja.

Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 02.15 WIB. Kebrutalan pelaku membuat satu korban mengalami luka bacok serius akibat serangan senjata tajam.

Tiga korban, yakni Fitri (21), Tasya Ramadani (20), dan Alamsyah Putra (22), saat itu baru pulang dari Lubuk Pakam dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna hitam secara berboncengan tiga. Dalam perjalanan, mereka merasa diikuti dua unit sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Benar saja. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor korban langsung dipepet. Salah satu pelaku berinisial R A alias R (18) secara brutal menendang kendaraan korban hingga terjatuh ke badan jalan. Saat korban Alamsyah mencoba melawan, pelaku lain berinisial D S S alias D (19) tanpa ampun mengayunkan celurit dan membacok tangan korban sebanyak tiga kali, membuat korban tersungkur tak berdaya.

Dalam kondisi korban bersimbah darah, para pelaku dengan dingin membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik korban, dua unit telepon genggam merek iPhone dan Vivo, serta uang tunai sekitar Rp3 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp52,3 juta. Usai beraksi, komplotan begal ini melarikan diri ke arah Perbaungan.
Namun langkah para pelaku tak berlangsung lama. Warga yang melintas menemukan para korban dan segera melapor ke Pos Pengamanan II Kota Pari. Tanpa menunggu lama, personel Pos Pam II langsung bergerak melakukan pengejaran, sementara korban dievakuasi ke RSU Sawit Indah Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Koordinasi cepat dan solid antar-pos pengamanan menjadi kunci. Berdasarkan ciri-ciri yang disebarkan, petugas Pos Pam I Perbaungan melakukan penghadangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu pelaku berinisial R A alias R berhasil diringkus di wilayah Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Tiga pelaku lainnya berhasil kabur dan kini diburu tanpa kompromi oleh aparat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa pelat nomor polisi yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan. Pelaku selanjutnya digelandang ke Polsek Pantai Cermin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memepet korban, menjatuhkan kendaraan, lalu melukai korban menggunakan senjata tajam ketika terjadi perlawanan.
“Untuk tersangka D S S alias D dan dua pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin,” tegas IPTU L. B. Manullang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diperberat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Polres Sergai memastikan tidak ada ruang aman bagi begal dan pelaku kejahatan jalanan di wilayahnya.

(Dodi Rikardo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini