Tahanan Kabur di PN Lubuk Pakam, Cipayung Plus: Negara Dipermalukan di Ruang Sidang, PN, Kejari, dan Polresta Deli Serdang Gagal Total

0
149

Deli Serdang | GeberNews.com – Kaburnya seorang tahanan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bukan sekadar insiden, melainkan tamparan keras bagi wibawa negara dan bukti nyata kegagalan sistemik penegakan hukum di Deli Serdang. Peristiwa yang terjadi di jantung institusi peradilan itu menunjukkan betapa rapuhnya profesionalitas, pengawasan, dan koordinasi antara Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Kepolisian, di ruang yang seharusnya paling steril dan aman dari segala bentuk kelalaian.

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelumpuhan fungsi negara dalam menjaga tahanan yang berada di bawah penguasaan hukum. Mereka menegaskan bahwa kaburnya tahanan di ruang sidang adalah aib institusional yang tidak boleh ditutup dengan dalih teknis atau kesalahan prosedural semata.

Ketua Umum HMI Cabang Deli Serdang, Fredy Dermawan, menegaskan bahwa insiden ini mencerminkan kegagalan profesional yang serius. Menurutnya, jika tidak ada sanksi tegas dan pencopotan pejabat yang bertanggung jawab, maka negara sedang membiasakan kelalaian sebagai sesuatu yang normal. Ia menilai PN, Kejari, dan Kepolisian telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya dalam satu ruang yang semestinya berada di bawah pengamanan penuh.

Nada serupa disampaikan Ketua PC PMII Deli Serdang, Picky Sardo. Ia menegaskan bahwa ruang sidang adalah simbol tertibnya hukum dan supremasi negara. Ketika tahanan bisa melarikan diri dari ruang tersebut, maka yang runtuh bukan hanya prosedur, tetapi juga kepercayaan publik. Ia menilai lemahnya koordinasi antarlembaga penegak hukum sebagai akar persoalan yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

Ketua Umum GMNI Deli Serdang, Ronald Simatupang, menilai kaburnya tahanan sebagai kegagalan negara menjaga marwah hukum. Ia menegaskan bahwa dalam konteks hukum acara pidana, kelalaian pengamanan tahanan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. PN, Kejari, dan Kepolisian, tegasnya, tidak boleh saling melempar tanggung jawab. Negara tidak boleh kalah, apalagi di ruang sidang.

Sementara itu, Ketua Umum IMM Deli Serdang, Arief, menyebut peristiwa tersebut sebagai kegagalan manajemen risiko dan pengamanan yang akut. Ia menolak anggapan bahwa kejadian itu sekadar kesalahan teknis. Menurutnya, audit menyeluruh terhadap SOP pengamanan wajib dilakukan, disertai penonaktifan pejabat terkait hingga investigasi tuntas dan terbuka kepada publik.

Desakan lebih keras datang dari Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Hafiz Ayatullah Tampubolon. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam peristiwa kaburnya tahanan tersebut. Pihaknya mendesak Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, menurutnya, pencopotan Kalapas dan Kapolresta Deli Serdang patut dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian dalam mengomandoi institusi yang mereka pimpin.

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menegaskan bahwa tanpa sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh, peristiwa ini hanya akan menjadi preseden buruk. Negara akan terus terlihat lemah, hukum kehilangan wibawa, dan ruang sidang berubah dari simbol keadilan menjadi etalase kegagalan aparat penegak hukum.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini