TGD: Halal Bihalal Termasuk Bid’ah Hasanah, Bukan Sesat

0
70

Tradisi silaturahmi usai Lebaran dinilai tidak dicontohkan Nabi, namun tetap bernilai kebaikan

GeberNews.com | Deli Tua — Tradisi halal bihalal yang kerap dilakukan masyarakat usai Hari Raya Idulfitri dinilai sebagai bagian dari bid’ah. Namun, hal tersebut tidak serta-merta dianggap sesat.

Hal itu disampaikan Tuan Guru Deli (TGD), Prabu Kresna Erde, dalam acara halal bihalal di Surau MIFA, Jalan Roso Gang Roso Indah, Deli Tua, Sabtu malam (4/4/2026).

“Artinya halal bihalal itu bid’ah, karena tidak pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Jadi, hal tersebut termasuk bid’ah,” ujar TGD.

Meski demikian, TGD menegaskan bahwa tidak semua bid’ah bersifat menyimpang. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam terdapat beberapa kategori bid’ah, dan tidak semuanya tergolong sesat.

“Tidak semua bid’ah itu sesat. Ada lima kategori bid’ah, empat di antaranya bersifat hasanah (baik), dan hanya satu yang dholalah (sesat),” jelasnya.

Menurutnya, tradisi halal bihalal termasuk dalam kategori bid’ah mandubah atau bid’ah yang dianjurkan karena mengandung nilai kebaikan.

“Memang tidak dicontohkan langsung oleh Nabi, tetapi di dalamnya ada sunnah, seperti mempererat silaturahmi. Itu yang disebut bid’ah hasanah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, TGD juga mengingatkan pentingnya memahami ilmu sebelum menjalankan suatu amalan.

“Jangan asal ikut melakukan sesuatu tanpa pengetahuan. Itu namanya taqlid buta,” tegasnya.

Acara halal bihalal itu diawali dengan istighfar, pujian kepada Allah SWT, serta sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan saling bermaafan dan makan bersama.

Tradisi halal bihalal hingga kini tetap menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia dalam mempererat hubungan sosial pasca-Lebaran.

(Redaksi/ Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini